Dinas KPKP DKI Minta Umat Muslim Jakarta Beli Hewan Kurban Lewat Online

FAZ • Monday, 12 Jul 2021 - 15:26 WIB

Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta meminta umat muslim di ibu agar memanfaatkan situs jual beli online untuk membeli hewan kurban dalam perayaan Hari Raya Idul adha di masa lonjakan virus COVID-19.

Hal tersebut juga dalam rangka pelaksanaan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pengendalian Penampungan, Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban pada Pelaksanaan Idul Adha 1442 H/2021 Masehi di Masa Pandemi COVID-19,

"Membeli hewan kurban melalui online atau dikoordinir oleh panitia kurban dan/atau lembaga keagamaan," ujar Plt Kepala DKPKP DKI, Suharini Eliawati saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/7).

Kemudian juga, Eli menyarankan, kepada masyarakat untuk memotonga hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau fasilitas pemotongan di luar RPH. Diingat juga bagi umat muslim agar memilih RPH yang tidak masuk dalam zona merah wabah corona.

"Dengan memperhatikan zona dalam website corona.go.id dan penerapan protokol kesehatan," urai Eli panggilan akrabnya.

Guna mengantisipasi adanya kerumunan di RPH, Eli meminta ketika pemotongan hewan kurban hanya dihadiri panitia yang jumlahnya terbatas.

Tak cuma saat pemotongan, pendistribusi daging kurban menggunakan kemasan yang tak cemari lingkungan. Terlebih juga langsung dibagikan ke langsung ke rumah warga tidak di satu lokasi yang timbulkan keramaian.

"kemasan ramah lingkungan langsung ke rumah mustahik," pungkasnya.