Sebut Covid Bukan Virus, Lois Owien Ditangkap Polisi

MUS • Monday, 12 Jul 2021 - 12:56 WIB

Jakarta - Polri menyatakan bahwa Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap wanita yang mengaku sebagai dokter, Lois Owien. Diduga karena pernyataannya tidak percaya dengan COVID-19 atau virus corona.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dr Lois kemarin. 

"Iya ditangkap, kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Unit Siber Krimsus PMJ jam 4 sore," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Namun, Ahmad belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait alasan konkret penangkapan dr Lois oleh pihak Polda Metro Jaya. Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona.