
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali terkait terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di tanah air. Kegiatan publik dihentikan, fasilitas publik ditutup dan masyarakat kembali diminta untuk melakukan kerja dari rumah ( _work from home_ ) mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021. Menanggapi hal itu anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemdikbudristek dan Pemda segera membuat keputusan terkait pembukaan tahun ajaran baru.
“Tahun ajaran baru sudah akan dimulai pada pertengahan Juli 2021. Artinya masih dalam suasana PPKM di Jawa dan Bali, maka harus ada kebijakan yang jelas dan pasti bagi sekolah agar mereka bisa fokus mempersiapkan diri. Menimbang situasi yang ada, maka keputusan memperpanjang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah bagi anak sekolah semestinya segera diambil, demi kemaslahatan kita bersama.” katanya
Ledia menjelaskan, lonjakan kasus covid-19 sudah sepatutnya menjadi perhatian semua, apalagi ditengarai banyak kasus yang ditemukan saat ini merupakan serangan covid-19 varian delta yang lebih ganas dan lebih cepat menyebar.
“Hari demi hari kita semakin banyak mendengar kabar duka menimpa kenalan, sahabat dan kerabat kita baik yang sakit maupun yang wafat karena covid-19. Bahkan jumlah anak yang terkena covid-19 juga makin banyak, menurut informasi dari Satgas Penanganan Covid ada lebih dari 260 ribu anak terpapar, sehingga kita harus sangat sigap membuat keputusan yang akan kita ambil terkait pembukaan tahun ajaran baru.”
Aleg Fraksi PKS ini kemudian mengutip rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI),
“Untuk memutuskan apakah sekolah akan melakukan pembelajaran tatap muka itu kan salah satu indikatornya perlu melihat _positivity rate_, rekomendasi IDAI dan KPAI adalah di bawah 5 persen, atau setidaknya di bawah 10 persen. Sementara sampai saat ini angka _positivity rate_ kita masih di kisaran 30 persen, masih berbahaya untuk melakukan pembelajaran tatap muka.”
Karena itulah maka Ledia meminta Kemdikbudristek dan Pemda segera mengambil keputusan terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah masing-masing.
“Kenapa harus segera? Karena tahun ajaran baru akan segera dimulai dan karenanya sekolah, pendidik, tenaga kependidikan termasuk juga orangtua harus segera mendapat kepastian agar bisa secara fokus merencanakan program dan metode pembelajaran. Penyiapan sarana dan prasarana kegiatan ajar mengajar, rencana pencapaian kurikulum, harus disiapkan sejak sekarang. Dengan melihat situasi dan kondisi pandemi covid-19 di Indonesia memperpanjang PJJ kami lihat merupakan pilihan terbaik bagi keselamatan, kesehatan dan kenyamanan anak didik, pendidik, tenaga kependidikan dan orangtua.”