Ingat! Mulai Hari ini Pengguna Commuter Line Wajib Pakai Masker Ganda

MUS • Monday, 5 Jul 2021 - 07:56 WIB

Jakarta - KAI Commuter mulai hari ini mewajibkan penumpang KRL untuk menggunakan masker ganda di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya tambahan untuk memaksimalkan perlindungan bagi sesama pengguna maupun petugas.

"KAI Commuter mulai 5 Juli 2021 mewajibkan semua orang yang memasuki area stasiun memakai masker ganda atau masker N95," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021).

Anne mengatakan, selama tiga hari mendatang KAI Commuter masih akan melakukan sosialisasi untuk kewajiban masker ini dengan membantu menyediakan masker bagi pengguna di sejumlah stasiun. Namun, setelah masa sosialisasi tiga hari, setiap orang yang memasuki area stasiun wajib menggunakan masker ganda atau masker N95.

KAI Commuter mengapresiasi kesadaran masyarakat dan pengguna KRL yang mengikuti himbauan pemerintah dengan tetap melakukan berbagai aktivitas dari rumah. Sedangkan bagi pengguna yang masih harus naik KRL, diminta tetap patuh dengan protokol kesehatan yang berlaku.