Presiden Jokowi: PPKM Darurat untuk Keselamatan Bersama

MUS • Saturday, 3 Jul 2021 - 12:27 WIB

Jakarta - Kebijakan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19. 

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman mengatakan, keputusan kebijakan PPKM Darurat dari Presiden Joko Widodo berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat.

Dilandasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Minggu pada tanggal 2 Juli 2021.

PPKM Darurat mulai berlaku hari ini Sabtu tanggal 3 Juli hingga hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respon.

WHO membaginya kedalam 4 level, berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (testing, tracing, dan treatment). Saat ini, terdapat 74 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 Kabupaten/Kota yang berada di level 4.

"Kebijakan PPKM Darurat merupakan bagian dari menerapkan protokol kesehatan. Selain protokol kesehatan, upaya penting penanganan pandemi Covid 19 adalah upaya percepatan program vaksinasi," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). 

Presiden Joko Widodo terus mendorong agar wilayah kabupaten/kota yang prioritas (zona merah) mencapai target vaksinasi sebesar 70% dari total populasi paling lambat bulan Agustus 2021. 

"Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19," tegas Fadjroel.

Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.

Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.

Bangsa Indonesia telah membuktikan kesalingpedulian dan kebersamaan yang baik dalam menghadapi pandemi Covid 19. Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo mempercayai bahwa bangsa Indonesia mampu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan baik selama PPKM Darurat dan setelah itu.

Presiden meminta kepada setiap individu untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19. 

Bangsa Indonesia selalu bisa keluar dari krisis karena dilandasi oleh kebersamaan untuk saling melindungi, serta kerjasama baik antara masyarakat dan pemerintah. "Saatnya kita semua saling melindungi, saling menyayangi sesama bangsa Indonesia dan sesama umat manusia," pungkasnya.