Moeldoko Memiliki Hak Langkah Hukum Yang Kuat dan tidak ada hubungannya dengan jabatan KSP

ANP • Thursday, 1 Jul 2021 - 11:35 WIB

Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal langkah Moeldoko yang tetap melanjutkan perjuangan partai Demokrat versi KLB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Fernando membeberkan, langkah hukum Moeldoko ini tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai KSP.

"Langkah hukum ini justru mengindikasikan bahwa Moeldoko sangat menghargai hukum dan Presiden Joko Widodo," jelasnya.

"Sehingga ketika ditolak Kemenkumham, Moeldoko mengambil langkah hukum lain dan itu sudah diatur oleh konstitusi," kata Fernando dalam keterangannya, Kamis (1/7/21).

Fernando mengatakan, tak ada yang salah dengan keputusan Moeldoko dan Demokrat versi KLB. Moeldoko bahkan punya dua hak yang membuat langkahnya kuat di PTUN. 

"Moeldoko bahkan punya 2 hak yang membuat langkahnya kuat di PTUN, yaitu Hak politik dan hak hukum sehingga sah-sah saja menggugat ke PTUN," ujarnya.

"Sebab, selama itu masih sesuai konstitusi, apa yang dilakukan Moeldoko boleh dilakukan," tambahnya. (ANP)