Direktorat Kemahasiswaan Panggil BEM UI

ANP • Sunday, 27 Jun 2021 - 22:11 WIB

Depok - Universitas Indonesia (UI) mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada Minggu 27 Juni 2021, sore. 

Pemanggilan ini buntut dari postingan BEM UI di akun media sosial Instagram dan Twitter yang diduga telah menghina Kepala Negara. 

"Pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," ujar Kabiro Humas dan KIP UI Armelita Lusia, dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021). 

Ditegaskan Armelita, bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian, dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku. 

"UI mendukung kebebasan berpendapat kepada seluruh mahasiswa, tapi yang kita harapkan, ketika menyampaikan aspirasi itu tidak melanggar koridor hukum. Tapi pada saat mereka memposting ini, kita melihat yang mereka sampaikan lewat meme itu akan menimbulkan pelanggaran," katanya.

"Jadi itu lah pertimbangan Direktorat Kemahasiswaan UI memanggil mereka (BEM UI) tadi sore, tapi saya sendiri belum mendapatkan apa keputusan dari pertemuan tersebut," kata Armelita. 

Hingga berita ini ditulis postingan itu masih ada medsos instagram @bemui_official. 

Dalam postingan itu, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service". 

BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji. 

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip RRI, Minggu (27/6/2021). 

BEM UI menagih berbagai janji Jokowi, mulai dari masalah revisi UU ITE hingga penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut BEM UI, seluruh janji yang belum ditetapi itu membuat Jokowi terkesan "Lip Service" saja. 

"Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk 'lip service' semata," 

"Berhenti membual, rakyat sudah mual!," kritik BEM UI. (ANP)