Kamrussamad: Minta OJK Periksa Bank Pemberi Kartu Kredit Ahok

MUS • Thursday, 17 Jun 2021 - 22:21 WIB

Jakarta - Pengakuan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mendapatkan fasilitas kartu kredit senilai Rp 30 miliar harus diusut tuntas. 

“Ini menimbulkan rasa ketidakadilan bagi rakyat yang berjuang hidup sehari-hari hanya untuk membeli satu liter bensin atau satu liter solar demi menyambung kegiatan ekonomi mereka buat makan minum,” kata anggota komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, dalam keterangan tertulisnya, Kamis ((17/6/2021)

Kamrussamad mengaku ingin tahu, bank mana yang memberikan limit kartu kredit hingga puluhan miliar tersebut. “Apa nama produknya, bagaimana cara apply dokumen persyaratanya, apa dasar pertimbangan sehingga limit 30 miliar itu diberikan. Yang nilainya bahkan lebih tinggi dari sejumlah PAD Kabupaten di Indonesia’” lanjutnya. 

Kamrussamad menilai fasilitas ini bagian dari bentuk penghianatan terhadap pasal 27 ayat 1 UUD 1945, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak untuk kemanusiaan, dan mencederai sila ke-5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Jak)