
Ponorogo - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian khusus terhadap penyandang down syndrome yang ada di Kabupaten Ponorogo. Dalam pertemuannya dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Mensos Risma menyampaikan keinginan pemerintah pusat membantu penanganan masyarakat down sydrome yang ada di Ponorogo.
"Saya berharap teman teman TKSK menjadi garda depan dalam penanganan kasus ini. Tolong didata dan kemudian dilaporkan ke Pemkab agar segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Ponorogo ke pusat," ujar mantan Walikota Surabaya tersebut.
Hal yang sama juga disampaikan Risma kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko agar segera mendata secata detail terhadap masyarakat down syndrome yang tersebar di 2 kecamatan di Ponorogo.
Sementara itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku senang dengan besarnya perhatian Mensos Risma terhadap kelompok down syndrome di Ponorogo.
"Bu Mensos luar biasa. Perhatiannya terhadap saudara kita yang down syndrome sangat besar. Jujur akan berat jika hanya pemkab yang menangani. Dengan adanya perhatian dan bantuan dari Kemensos saya optimis bahwa penanganan down syndrome di Ponorogo bisa optimal," ujar Sugiri Sancoko.
Kelompok masyarakat down syndrome di Ponorogo tersebar di 3 desa di 2 kecamatan, yaitu di Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon, dan Desa Karangpatihan dan Desa Pandak Kecamatan Balong..
Bupati Ponorogo menyampaikan bahwa nantinya ditempat tersebut akan dibangun asrama dan tempat pelatihan usaha bagi mereka yang down syndrome. Sehingga nantinya mereka bisa menjadi berdaya.
"Nantinya akan ada semacam asrama bagi mereka dan berbagai pelatihan usaha. Saya yakin mereka mampu.Selain itu kita juga ajak mereka untuk ngaji bareng. Insyaallah usaha - usaha ini memberdayakan mereka," lanjut mantan Ketua Komisi E DPRD Jatim tersebut.
Menyinggung tentang kemungkinan adanya perkawinan sedarah atau incest diantara mereka yang down syndrome, Sugiri menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Ponorogo tengah melakukan kajian. Nantinya setelah ada hasilnya akan mengambil langkah koordinasi, baik dengan propinsi maupun pusat agar bisa memutus mata rantainya.
"Kita kaji terkait dengan incest ini. Setelah ada hasil kita koordinasi dengan pemprov maupun pusat agar bisa menentukan kebijakan untuk memutus mata rantai kasus incest tersebut," pungkas Sugiri. (Her)