Wujudkan Desa Unggul dan Berprestasi, UNKRIS Kerjasama dengan Desa Tugu Utara

ANP • Monday, 7 Jun 2021 - 17:13 WIB

 

Jakarta – Ketua Pengabdian Masyarakat Dr. Siswantari Pratiwi SH, MH, MM mengajak Ketua Lembaga Penelitian dan sekretaris, Ketua Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Kebangsaan beserta sekretaris, para Ketua Lembaga Pengabdian masyarakat tingkat (LPM) Fakultas: Hukum, Ilmu Administrasi, Ekonomi dan Teknik untuk turut hadir dalam penandatanganan kerjasama antara Rektor Unkris Dr. Ir Ayub Muktiono M.Sip. CIQaR dan Kepala Desa Tugu Utara Cisarua Asep Ma’mun Nawawi SH.

Acara penandatanganan Kerjasama ini mengambil tema “Melalui Sinergitas Kemitraan kita Wujudkan Kawasan Desa menjadi Unggul dan Berprestasi”. Acara tersebut disaksikan Warek 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Unkris, Dr. Parbuntian Sinaga, SH, MH. (4/6/2021)

Ketua Pengabdian Masyarakat Unkris, Dr. Siswantari Pratiwi SH, MH, MM mengatakan, bahwa kerjasama ini sangat penting baik kedua belah pihak.

“Bagi Unkris kerjasama dengan Desa Tugu Utara adalah dalam rangka pengabdian pada masyarakat, di mana melalui kerjasama ini mahasiswa dan dosen dapat bersama-sama masyarakat untuk saling belajar dan bertukar pengetahuan bagi kemajuan bersama.”

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung kerjasama tersebut. “Dengan keterlibatan semua pihak baik rektorat, ketua lembaga, juga semua fakultas, maka diharapkan kegiatan kemasyarakatan di Desa Tugu Utara akan semakin lengkap dari berbagai lini dan bidang keilmuan,” ujarnya.

Kepala Desa Tugu Utara, Asep Ma’mun Nawawi SH. mengucapkan rasa terimakasihnya atas kehadiran pihak dari Unkris, satu tim lengkap dan berharap semua permasalahan-permasalahan yang ada akan dapat diselesaikan dengan pengetahuan dan ilmu dari Perguruan tinggi.

“Sangat penting menerapkan program dengan metode Penta Helix, sehingga masyarakat akan sangat terdukung,” kata Asep.

Ia menjelaskan, bahwa pembangunan desa merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan dalam upaya sebesar besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Pemberdayaan masyarakat desa merupakan upaya pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber data melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyakakat desa. Dan saya merasa yakin Unkris dengan tim yang lengkap ini akan mampu membantu kami masyarakat Tugu Utara," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unkris Dr. Ir Ayub Muktiono M.Sip. CIQaR menyampaikan bahwa, Unkris siap untuk membantu persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Tugu Utara.

“Menyimak paparan kepala desa, ada 7 permasalahan yang dihadapi masyarakat terakit Peraturan Desa. Dari sisi perundangan dan sosialisasinya tentu akan dapat didampingi oleh Lembaga pengabdian masyarakat (LPM) dari Fakultas Hukum dan Fakultas ilmu adminsistrasi. Persoalan Bumdes, masyarakat desa Tugu Utara dapat didampingi oleh LPM Fakultas Ekonomi, pengembangan jaringan air bersih dapat didampingi LPM dari Fakultas Teknik, juga pengembangan lingkungan dan jasa wisata dapat didamping semua LPM dari masing masing fakultas sesuai dengan fokus yang akan dikembangkan," kata Rektor.

Selain itu, Unkris juga memiliki Lembaga baru yang fokus pada kreativitas dan kebangsaan dapat masuk pada semua lini permasalahan yang akan dikembangkan di Desa Tuga Utara dengan mengembangkan Mindset Entreprener, dengan menumbuhkan minat dan bakat, mendorong kreativitas, inovasi baik melalui pelatihan, seminar dan talkshow dan dapat dijalankan bersama pemuda Karang taruna. Selanjutnya informasi kini dapat disampaikan pada para dosen dari masing masing Fakultas agar menyarankan mahasiswanya untuk mengambil Skripsi dengan judul permaslahan permasalahan yang ada di desa Tugu Utara untuk dapat diselesaikan dari sisi teori, dan munculnya ide-ide segar dari mahasiswa sebagai sumbang saran.

Sedangkan Warek 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Unkris, Parbuntian Sinaga menyampaikan, bahwa desa memiliki peran yang sangat penting pada saat ini. Desa adalah ujung tombak dan tujuan akhir dalam membangun masyarakat.

Permasalahan yang terjadi adalah tingkat pemahanan produk hukum masih sangat lemah, salah satunya jika kita lihat adalah tidak samanya strata pendidikan para kepala desa tersebut yang masih sangat beragam. Beruntung desa Tugu Utara ini di pimpin sarjana dan bahkan akan melanjutkan jenjang Pendidikan pada strata S2. Tentu hal ini kita aprersiasi, kenapa? Karena para pemimpin desa tersebut harus mampu menterjemahkan dan memahami aturan aturan pada tingkat desa.

Pada sisi lain sangat penting perguruan tinggi melakukan pendampingan, dari perguruan tinggi mendapatkan pengetahuan langsung dari lapangan, sementara desa mendapatkan keilmuan inilah sinergi yang diharapkan dalam memecahkan permasalahan demi kesejahteraan masyarakat desa. “Program pendampingan adalah instrumen untuk mensejahterakan masyarakat,” tutup Parbuntian. (ANP)