Menko PMK Jamin Pengelolaan Dana Haji Berjalan Baik

ANP • Friday, 4 Jun 2021 - 22:47 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.

Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama. Sebagaimana penjelasan dari Ketua BPKH, Anggito Abimanyu bahwa jumlah waiting list per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. 

Jadi jika per tahun kuota haji Indonesia misalkan tetap 220.000 orang, setidaknya memerlukan waktu setidaknya 22 tahun. Tetapi sekali lagi peniadaan pelaksanaan haji tahun ini harus dilihat sebagai ihtiar untuk menjaga keselamatan para calon jemaah haji.

Selanjutnya Menko PMK mendapatkan penjelasan terkait pengelolaan keuangan haji. Perlu diketahui bahwa dana calon jemaah haji hingga hari ini mencapai Rp150 Trilyun dan dikelola dengan sangat baik. Betul bahwa ada masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan. Diera keterbukaan sekarang ini orang dengan mudah menyebarkan kabar miring. Di antaranya ada kabar yang menyebut dana haji saat ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Dalam rangka pengendalian dan koordinasi dan memastikan kabar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Menara Bidakara 1, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/6).

"Pagi ini, saya berkunjung, bersilaturahmi ke Kantor BPKH. Di samping bersilaturahmi tentu saja juga ingin mendalami seluk beluk pengelolaan dana haji yang ada di sini," ujarnya usai kunjungan.

Dalam kunjungannya, Menko PMK yang didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono diterima langsung oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu, Anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi, dan jajaran BPKH dan Dewan Pengawas BPKH.

Dari kunjungannya itu dan mencermati laporan yang disampaikan Kepala BPKH, Menko PMK memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH telah berjalan dengan sangat baik. "Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman."

Muhadjir pun menegaskan, kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji sepenuhnya tidak benar. BPKH, sebut dia, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif. 

"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman," tegasnya.

Menko PMK menjelaskan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun ini mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.

"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujarnya.

Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.

"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," pungkasnya. (ANP)