Raih WTP Kedelapan, Wali Kota Kendari: ini Berkat Kerja Keras OPD, Kita Akan Pertahankan

MUS • Monday, 31 May 2021 - 13:48 WIB

Kendari - Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kendari TA 2020 Menghantar Pemerintah Kota Kendari dinyatakan memenuhi syarat dan berhak dan memenuhi syarat meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian itu menambah total raihan WTP Pemkot menjadi delapan kali berturut-turut.

Penyerahan LKPD Kota Kendari TA 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sonny kepada Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di ruang aula BPK, Senin (31/05/2021).

Andi Sonny menjelaskan jika opini WTP yang diraih oleh Pemkot Kendari telah melalui seleksi atau pemeriksaan secara ketat dari BPK.

"Pemberian opini WTP tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan," kata Andy Sonny.

Sementara itu Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, prestasi tersebut berkat kerja keras semua pihak dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. "Kita akan pertahankan," kata Sulkarnain. 

Sebelumnya ditempat yang sama di gedung BPK Perwakilan Sultra juga digelar acara Penandatanganan MOU percepatan penyelesaian tuntutan ganti kerugian negara/ daerah melalui mekanisme "Pandai Putuskan" (Pantau Tindak Lanjuti Pulihkan Status Kerugian).

Penyerahan LHP tahun ini dihadiri langsung Ketua DPRD Kendari Subhan, Sekot Kendari Nahwa Umar dan Kepala Inspektorat Kendari Syarifuddin. (HenQ)