UKI Harapkan Pemerintah Lakukan Akselerasi Pemulihan Ekonomi dan Langkah Reformasi Fiskal

ANP • Monday, 24 May 2021 - 12:10 WIB

JAKARTA - Kebijakan Fiskal pada tahun 2022 tetap memberi penekanan pada pemulihan sosial-ekonomi sebagai pondasi untuk memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia. Konsolidasi fiskal juga terus dilakukan dengan cara mendesain ulang penggangaran dan optimalisasi pendapatan pajak.

Denny Tewu, SE., MM, Wakil Rektor 2 Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengatakan bahwa hal tersebut baik di lakukan Pemerintah, mengingat walaupun pertumbuhan ekonomi masih minus namun, terlihat proses kemajuan dan tren yang membaik dari waktu ke waktu.

“Untuk itu sudah saatnya dilakukan konsolidasi fiskal. Tentunya dengan tetap menjaga stabilitas sosial ekonomi dengan berbagai kebijakan yang dapat menjaga pondasi ekonomi kerakyatan menjadi lebih kuat dan semakin mandiri. Serta menjaga perlindungan sosial untuk memperkuat pondasi kesejahteraan sosial,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa, kebijakan fiskal akan diarahkan untuk menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat pondasi kesejahteraan sosial. Kebijakan fiskal juga diterapkan untuk mencegah kenaikan tingkat kemiskinan dan kerentanan akibat dampak Covid-19. Hal ini juga termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit dan menjadi lebih kuat dan berdaya tahan.

“Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian utama atau prioritas Pemerintah agar kegiatan UMKM ditengah masyarakat tetap bertahan bahkan semakin membaik, sehingga hal ini akan sangat mendukung daya beli masyarakat yang semakin kuat, termasuk menjaga tingkat kesehatan yang lebih membaik. Selanjutnya hal ini dapat mencegah kenaikan kemiskinan akibat covid-19 sehingga terjadi situasi krisis seperti ini,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Dr. Denny Tewu bahwa, untuk mendukung arah kebijakan fiskal tahun 2022 pemerintah akan terus melaksanakan reformasi perpajakan. Reformasi dilakukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang efektif dengan instrumen kebijakan yang optimal sebagai sumber pendapatan. Reformasi perpajakan dilakukan menyesuaikan dengan perubahan struktur dan dinamika perekonomian.

“Hal ini pun sesuai tema Pemerintah untuk kebijakan fiskal yaitu ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural ’ yang selaras dengan tema rencana kerja Pemerintah tahun 2022, dimana Menkeu Sri Mulyani telah mencanangkan 5 prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2022,” ujarnya.

Dimana, lanjut Dr. Denny Tewu didalamnya unsur kualitas SDM juga menjadi prioritas untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas melalui pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta perlindungan sosial sepanjang hayat.

“Sebagai masyarakat tentu kita perlu mendukung secara kritis konsep Pemerintah yang sangat memperhatikan kepentingan rakyat dalam hal pemulihan ekonomi sosial tersebut. Data dari waktu ke waktu akan berbicara secara nyata, apakah program tersebut dijalankan secara baik dan benar untuk kepentingan rakyat banyak,” ungkapnya.

Denny Tewu, berharap Pemerintah melalui akselerasi pemulihan ekonomi dan langkah reformasi fiskal, kebijakan fiskal 2022 diharapkan semakin efektif, prudent dan sustainable.

“Ditengah kondisi pemulihan ini, kita semua tetap semangat dan percaya bahwa badai ini pasti akan berlalu,” pungkasnya. (ANP)