Menyibak Kebenaran jilid 3, Menguak Persekongkolan Hukum Menjatuhkan Irman Gusman 

MUS • Thursday, 20 May 2021 - 10:00 WIB

Jakarta - Ketua DPD RI periode 2009-2016, Irman Gusman, akan meluncurkan buku baru yang merupakan hasil perenungannya tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia negeri ini dalam rangkaian perayaan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021.

Buku berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman itu juga merupakan jilid ke-tiga dari serial eksaminasi terhadap vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dirinya, yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Buku Menyibak Kebenaran terbaru ini berisi laporan pandangan mata oleh penulis buku yaitu Pitan Daslani, wartawan senior yang bertugas sebagai Staf Ahli Ketua DPD RI untuk urusan hubungan luar negeri semasa Irman Gusman, Mohammad Saleh, Oesman Sapta Odang dan LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi Ketua DPD RI.

Dalam buku tersebut Pitan Daslani menjelaskan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum, pada saat, dan setelah Irman Gusman ditangkap oleh aparat KPK pada 16 September 2016.

Rangkaian informasi dalam buku tersebut termasuk banyak hal baru yang belum pernah diberitakan di media massa, tetapi mencakup kejadian-kejadian penting yang menerangkan apa sebabnya Irman Gusman dijatuhkan dari posisi sebagai Ketua DPD RI dan siapa saja yang berkepentingan untuk menjatuhkan dia dari posisi RI-7 itu.

Laporan investigasi dalam buku ini juga mencakup dugaan persekongkolan antara aparat KPK dan seorang saudagar gula untuk menjerat Irman Gusman dengan tuduhan menerima suap.

Buku setebal 420 halaman itu juga berisi penjelasan guru besar tentang teror dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat KPK terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ketika suatu perkara korupsi sedang disidangkan.

Cara penegakan hukum yang menghalangi keadilan dalam perkara Irman Gusman dijelaskan secara rinci dalam buku ini, termasuk upaya praperadilan yang digugurkan di tengah jalan serta upaya aparat KPK untuk mengintimidasi istri Irman Gusman yaitu Liestyana Gusman agar membenci dan manjauhi suaminya ketika Irman sedang diperiksa.

Menurut penulis buku, pembohongan publik melalui media massa yang dilakukan untuk mendiskreditkan Irman Gusman dan keluarganya juga diuraikannya secara gamblang dalam buku ini.

Buku ini juga berisi rekam jejak Irman Gusman baik di dalam maupun di luar negeri, khususnya untuk menarik investasi asing masuk ke Indonesia.