Menuju Satu Data Indonesia, Unpad Tawarkan Solusi Sertifikasi dan Migrasi Pusat Data

FAZ • Wednesday, 19 May 2021 - 10:36 WIB

Jakarta - Universitas Padjadjaran mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini sedang dibangun implementasinya oleh pemerintah.

Komitmen integrasi data melalui sistem menyeluruh diharapkan menjadi basis kuat dalam pengambilan kebijakan guna merespon dinamika masyarakat.

“Dalam merespons berbagai perubahan, seluruh program kebijakan dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan bangsa Indonesia harus berbasis data. Ketersediaan data yang akurat akan memudahkan pemimpin menghasilkan keputusan yang strategis,” ujar Rektor Unpad, Prof. Rina Indiastuti, dalam webinar bertema “Menuju Indonesia Satu Data” yang diselenggarakan belum lama ini.

Untuk itu, Unpad mendorong agar kebijakan SDI melalui SPBE bisa terwujud. Berbekal kapasitas yang dimiliki Unpad, mulai dari sumber daya manusia, pusat unggulan, pusat riset, pusat studi, hingga jejaring yang luas, Rektor optimistis Unpad dapat mendukung terwujudnya SPBE. Kontribusi yang bisa dilakukan antara lain menjadi fasilitator instansi baik pusat maupun daerah yang ingin melakukan sertifikasi secara internasional atau melakukan migrasi pusat data.

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI, dijelaskan bahwa SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.

Sementara dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dijelaskan SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Setiap instansi harus melakukan audit dan sertifikasi terhadap pusat data atau ruang server yang dikelolanya. Proses ini mendorong agar pusat data di setiap instansi mampu mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar internasional.

Adapun sertifikasi pusat data nasional yang tepat adalah ANSI/TIA-942 di level Rating-3/Rated-3 agar terjaga redundansi dari sistem kelistrikan, sistem pendinginan, maupun sistem telekomunikasinya.

Dalam webinar yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksanan Kementerian PANRB, Rini Widyantini, mengatakan, data memiliki peran penting dalam penyusunan sebuah kebijakan.

Data dapat meningkatkan koordinasi antarinstasi, menghilangkan silo atau mental enggan berbagi informasi dengan pihak lain, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas regulator dalam merumuskan kebijakan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, memaparkan ada 3 hal yang perlu diperkuat guna mewujudkan SDI, yaitu pemerintahan digital, masyarakat digital, dan ekonomi digital.

Pemerintah bertugas menyusun regulasi dan kebijakan yang mendukung transformasi digital secara tepat dan efisien, tidak hanya menyusun namun juga memantau pelaksanaannya.

Masyarakat digital dapat diwujudkan dengan memperbanyak aktivitas digital seperti pemanfaatan aplikasi digital sertam membangun infrastrukturnya. Sedangkan ekonomi digital dapat ditingkatkan dengan membangun SDM digital, teknologi penunjang, mengembangkan riest dan inovasi digital.

Sementara Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo, Bambang Dwi Anggono, memaparkan salah satu kendala mewujudkan SDI adalah masih adanya kesimpangsiuran data.

Menurutnya, hampir semua instansi pemerintah mengaku memiliki data dan informasi yang dilindungi oleh regulasi namun ketika diminta data elektroniknya, ada banyak alasan untuk mengelak memberikan data tersebut.

Untuk solusi sertifikasi dan migrasi pusat data, Unpad bekerja sama dengan EPI Indonesia dan VMware. EPI Certification Pte Ltd adalah lembaga sertifikasi data center yang sudah terakreditasi sebagai Conformity Assessment Body (CAB) dari pihak TIA (Telecommunication Industry Association) dan CERTAC sebagai lembaga akreditasinya.

Berkaitan dengan konsolidasi tersebut, CinCin Go dari VMware siap menyediakan infrastruktur Teknologi Informasi bagi kementerian, lembaga, daerah, dan instansi untuk melangsungkan proses transformasi digital, dengan mengedepankan prinsip keandalan dan inovasi, tanpa mengganggu kegiatan operasional yang berlangsung.

Infrastruktur Teknologi Informasi yang disediakan VMware mampu mengakselerasi perwujudan Pusat Data Nasional memberikan tiga skenario migrasi yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah.