Menko PMK: Insentif Perhatikan Keadilan untuk yang Tangani Covid-19

ANP • Wednesday, 12 May 2021 - 00:12 WIB

JAKARTA - Pembagian insentif tenaga kesehatan (nakes) masih terus diupayakan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), masih ada tunggakan sebesar Rp 1,48 triliun yang merupakan tunggakan sejak bulan Maret 2020.

Kemenkes bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah berjibaku melakukan reviu agar dana insentif bagi nakes dapat segera dicairkan. Pasalnya, untuk melakukan pencairan insentif di 2020 harus melalui audit dari BPKP.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dana insentif bagi nakes harus tersampaikan menjelang hari raya Idul Fitri.

"Pesan Bapak Presiden ini kan sebenarnya yang penting memang bagaimana supaya insentif-insentif ini ter-deliver dengan memanfaatkan momentum Lebaran. Sehingga, mereka bisa menikmati  untuk Lebaran dan secara makro bisa mendorong konsumsi," ujarnya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri, Selasa (11/5).

Kendati demikian, Muhadjir berpesan pembagian insentif harus dilakukan secara berkeadilan. Detail penerima insentif diupayakan adalah nakes yang turut berperan langsung dalam upaya penanganan Covid-19, baik yang ada di fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit.

"Ini memang menjadi isu klasik. Kalau di lapangan itu pilihannya ada dua, antara keadilan atau pemerataan. Saya mohon untuk ini ada detail pembagian insentif atas dasar berkeadilan," tegasnya.

Menurut Menko PMK, tidak jarang daerah atau RS yang membagi rata insentif sebagai jalan tengah untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan kerja RS. Namun ada juga RS yang konservatif dengan memberikan insentif khusus kepada nakes yang menangani kasus Covid-19.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G Sadikin menjelaskan bahwa untuk tahun 2020, insentif masih diberikan secara merata di RS ataupun faskes. Bahkan tidak dibedakan antara nakes yang melayani pasien dengan kasus Covid-19 atau tidak.

"Inilah yang akan membedakan dengan tahun 2021. Kalau di 2021 nanti kita lebih selektif dalam memilih nakes, mana yang berhadapan langsung dengan Covid-19. Kemungkinan akan ramai. Tapi saya lihat prinsipnya lebih fair, tidak semua nakes dapat (insentif)," tutur menteri yang akrab disapa BGS itu.

Ia pun menjabarkan dari total tunggakan Rp 1,48 T untuk tahun 2020, saat ini sudah dibayarkan Rp 855 M. Proses percepatan pencairan dana insentif tersebut, menurut Menkes, dilakukan hanya dalam kurun dua hingga tiga minggu terakhir.

"Kita sekarang sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu supaya kalau bisa dibuka lagi blokirnya hari ini (11/5). Jadi insya Allah sebelum Lebaran dari Rp 1,4 T itu kita sudah bisa bayar sekitar Rp 950 M," tandasnya.

BGS juga mengungkap bahwa ada beberapa hal yang menjadi kendala distribusi pencairan insentif nakes. Salah satunya yaitu dimulai dari keterlambatan proses akibat data-data yang kurang hingga berdampak terhadap review BPKP dan menghambat pencairan.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang turut hadir juga menyatakan pihaknya siap mendukung upaya percepatan pencairan insentif nakes. Ia menilai bahwa sejauh ini usaha yang dilakukan pemerintah khususnya Kemenkes sudah berjalan sesuai (on the track).

"Pada prinsipnya kami siap terus mendukung. Sepanjang ada data-data akan kami selesaikan dengan cepat dan saya lihat ini sudah hampir selesai karena Pak Menkes sudah selesaikan permasalahannya satu persatu, tinggal menunggu waktu saja," cetusnya.

Insentif Khusus untuk Tracer

Sementara itu, pada lain sisi Menko PMK menegaskan bahwa insentif tidak hanya bagi nakes yang bekerja di RS ataupun faskes, tetapi juga penting diberikan kepada tracer yang bekerja membantu penanganan Covid-19 di lapangan.

"Pembagian insentif ini juga harus benar-benar memperhatikan mereka yang bekerja sebagai tracer. Bagaimana pun saya kira mereka yang paling punya peran terutama dalam mendukung kebijakan PPKM mikro hingga ke level yang paling rendah," tandasnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menggelontorkan dana talangan pihak ketiga untuk penyaluran insentif kepada para tracer, khususnya yang di luar nakes.

Ia berharap pemanfaatan tenaga tracer ke depan dapat lebih dioptimalkan, mengingat potensi lonjakan kenaikan kasus yang ditaksir bakal terjadi usai libur lebaran dan kenaikan Isa Almasih. Hal itu dimungkinkan karena adanya masyarakat yang masih nekat melakukan mudik.

"Saran kami kepada Pak Menkes dan jajaran juga Kominfo, untuk nakes-nakes yang sudah dilakukan pembayaran agar ada pemberitahuan terus-menerus. Ini penting supaya tidak ada kekhawatiran dari nakes maupun tracer karena nanti mereka yang akan harus bekerja keras lagi terutama bila ada terjadi lonjakan kasus," tegas Doni.

Pada rapat tersebut juga hadir Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta perwakilan dari kepolisian dan Kemendagri. (ANP)