Tuntutan Perubahan Pendidikan Tinggi, ini Strategi Tingkatkan Layanan Kinerja Dosen

MUS • Tuesday, 11 May 2021 - 11:07 WIB

Jakarta - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III terus melakukan peningkatan layanan kinerja. Satuan Kerja di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ini awalnya bernama Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta). Semenjak 2018, Kopertis bertranformasi menjadi LLDIKTI dengan lebih strategis, tidak hanya melayani Perguruan Tinggi Swasta, tapi juga Perguruan Tinggi Negeri.

Kondisi pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama satu tahun ini menuntut perubahan dalam interaksi dan transaksi LLDIKTI Wilayah III untuk dapat memberikan layanan sesuai dengan ruang lingkup tugas dan fungsinya. Dalam hal ini, dititikberatkan pada penguatan layanan untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi.

Akreditasi dan mutu Perguruan Tinggi sangat dipengaruhi oleh kinerja para dosen. Oleh sebab itu, LLDIKTI Wilayah III membentuk langkah-langkah strategis dalam peningkatan layanan kinerja akademik dosen, untuk mewujudkan layanan kinerja akademik dosen yang ideal.

Pemangku kepentingan yang dilayani LLDIKTI Wilayah III sangat besar dari segi jumlah, yaitu 302 Perguruan Tinggi dengan jumlah dosen hampir 26.000 orang. Maka, perlu dikembangkan sistem yang mengintegrasikan sistem informasi yang berkaitan data kinerja Dosen atau pelaksanaan tri dharma dosen yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, yakni Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER), Sistem Pelacakan Secara Mandiri Penilaian Angka Kredit (SELANCAR PAK), dengan sistem informasi yang ada di LLDIKTI Wilayah III, yakni Sistem Informasi Jabatan Akademik LLDIKTI Wilayah III (SIJALI3), Sistem Informasi Beban Kerja Dosen (SIBKD).

Sekretaris LLDIKTI Wilayah III, Yaya Jakaria mengatakan, dengan adanya proyek Penguatan Standar Pelayanan yang terintegrasi ini, diharapkan pelayanan publik yang prima dapat terwujud dan produk dari proyek perubahan ini dapat menyelesaikan permasalahan dan kendala-kendala yang selama ini dihadapi, khususnya terkait peningkatan kinerja Dosen, kepastian dan akuntabilitas layanan.

"Proyek ini akan diperkuat dengan pemanfaatan teknologi dan informasi sebagai inovasi dalam pelayanan serta pengembangan SDM," kata Yaya, Senin (10/5/2021), dalam diskusi media bersama pimpinan LLDIKTI Wilayah III.

Hasil nyata dari proyek perubahan ini adalah sistem layanan akademik dosen yang terintegrasi, pedoman layanan akademik dosen dmengatakan, Wilayah III, dan tersedianya instrumen pengukuran kinerja layanan akademik dosen yang berkembang sesuai tahapannya pada jangka pendek, menengah dan panjang. Sehingga dari proyek Penguatan Standar Pelayanan Dosen ini kemudian dapat diperolehnya pemetaan kinerja dosen meningkat, meningkatkanya kinerja layanan akademik dosen dan kinerja dosen di LLDIKTI Wilayah III, DKI Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Ketua LLDIKTI Wilayah III, Agus Setyo Budi mengatakan, ada aplikasi LLDIKTI untuk pengurusan jabatan fungsional dosen, yaitu SIJALI 3. Fungsinya untuk menggunakan link PDDIKTI untuk menarik data, yang dinamakan mengintegrasikan sistem informasi. (FAN)