Larangan Mudik Dimulai, Jam Operasional KRL Jabodetabek Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB 

MUS • Thursday, 6 May 2021 - 04:29 WIB

Jakarta - Selama masa larangan mudik pada 6 -17 Mei 2021, PT KAI Commuter mengubah jam operasional dan perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) CommuterLine Jabodetabek. Operasional KRL lokal Citeras-Rangkas Bitung juga akan dihentikan.

"KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek dari segi frekuensi perjalanan maupun jam operasional," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).

Anne merinci jam operasonal KRL akan dikurangi dibatasi dari pukul 04.00 hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian jumlah perjalanan KRL juga disesuaikan dari sebelumnya 984 perjalanan KRL menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya.

Kemudian sesuai aturan surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 selama masa pelarangan mudik tidak akan melayani naik atau turun penumpang. Maka pada masa larangan mudik lebaran ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna KRL.

Dia menyebut bagi para calon pengguna yang sebelumnya telah melakukan pembelian tiket KA lokal Merak di tanggal tersebut melalui aplikasi KAI Access, maka KAI Commuter menyediakan layanan pembatalan tiket.

"Pembatalan tiket dapat diurus melalui loket seluruh stasiun wilayah operasi KA lokal Merak dengan pengembalian biaya 100 persen ke calon pengguna," pungkasnya.

Anne menyebut hal tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menekan mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan selama menggunakan jasa KRL CommuterLine Jabodetabek.