Santer Isu “Penggembosan” lewat TWK, Wadah Pegawai KPK: Hasil Tes Masih Disegel

MUS • Wednesday, 5 May 2021 - 17:12 WIB

Jakarta – Isu “penggembosan” terhadap beberapa pegawai KPK lewat Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dibicarakan.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menyebut belum ada kabar pasti mengenai hasil test tersebut.

“Saya telah menanyakan kepada petinggi KPK perihal kabar yang beredar, karena saya sendiri hanya mendapat informasi dari link-link berita yang dikirimkan di whatsapp group,” ujar Yudi saat diwawancara oleh Trijaya Hot Topic pagi edisi, Selasa (05/05/2021).

“Hasil asessmen test sudah diserahkan minggu lalu, tapi masih disegel di lemari.  Sehingga data-data yang beredar sekarang ini bukan merupakan data resmi dari KPK,” kata Yudi.

Terkait bocoran yang beredar mengenai sejumlah tokoh sentral KPK yang tidak lulus test dan akan diberhentikan, Yudi menegaskan ia dan rekan-rekannya seperti penyidik senior, Novel Baswedan yang ikut dalam test tersebut, mengaku tidak khawatir. Karena tidak ada aturannya, hasil TWK menjadi dasar pemberhentian pegawai.

Tidak Mendadak

Di kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sri Hadiati Wara Kustriani menyebut Test Wawasan Kebangsaan yang menjadi polemik saat ini sudah sesuai dengan prosedur. “Proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN sudah sesuai aturan yang tercantum dalam pergantian UU KPK tahun 2019, dan prosedur ini sudah lama berjalan,” tutur Sri.

Dengan demikian Sri menegaskan, TWK bukanlah sebuah test yang dibuat secara mendadak. “Jadi tidak ada tahapan pada test yang dibuat mendadak, semuanya sudah diatur dalam UU baru KPK,” tutup Sri. (Kuh)