Pemerintah Batal Subsidi Ongkir Gratis

MUS • Friday, 30 Apr 2021 - 21:54 WIB

Jakarta - Pemerintah tak jadi memberikan keringanan ongkos kirim (ongkir) untuk e-commerce. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkap, rencana subsidi ongkos kirim (ongkir) e-commerce dari pemerintah batal.

"Ongkir ditanggung e-commerce agar lebih cepat dan praktis," kata Iskandar saat di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Namun dia tidak menjelaskan sebab pembatalan ini, karena pembahasannya ada di Kementerian Perdagangan. "Tanya Kementerian Perdagangan alasannya apa, karena dia yang menangani," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah berencana menggelontorkan dana Rp500 miliar untuk mensubsidi ongkos kirim (ongkir) transaksi belanja online ( e-commerce ) pada Hari Belanja Nasional (harbolnas) Ramadan. Progam ini digadang-gadang sebagai upaya membangkitkan daya beli masyarakat untuk mendorong perekonomian.