Geledah Rumah Dinas Azis Syamsuddin, KPK: Melengkapi Bukti yang Sudah Ada

MUS • Thursday, 29 Apr 2021 - 15:04 WIB

Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengonfirmasi tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di beberapa titik terkait Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rabu petang sekitar pukul 6 sore, (28/04/2021).

“Tentu  ini adalah bagian dari upaya percepatan perolehan bukti-bukti, melengkapi bukti-bukti yang sudah ada,” ujar Ali saat dihubungi MNC Trijaya FM, Kamis pagi (29/04/2021).

Seperti diketahui, dari hasil penyidikan yang sudah berjalan, KPK menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari oknum penyidik KPK, pengacara dan Walikota Tanjungbalai. Sementara itu, ada dua perkara penyidikan yang sedang dilakukan yaitu terkait dugaan mutasi jual beli lelang jabatan di kota Tanjungbalai, dan suap menyuap agar perkara tersebut tidak naik ke penyidikan.

Dalam pengembangan perkara ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dan di rumah dinasnya. KPK mengangkut dua buah koper dari rumah dinas Azis Syamsuddin.

Saat ini pihak KPK sedang mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait hubungan kasus ini dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“Di Oktober 2020 ada dugaan pertemuan antara tersangka (oknum penyidik - red) SRP kemudian juga walikota MS yang bertempat di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI. Oleh karena itu tentu fakta ini akan terus dilakukan konfirmasi kemudian digali lebih lanjut apakah kemudian ini bagian dari rangkaian peristiwa pidana,” ujarnya. (TIO)