Penyelesaian Papua, MPR : Tidak Cukup Dengan Pendekatan Hukum dan Senjata

AKM • Thursday, 29 Apr 2021 - 08:02 WIB

Jakarta -,Gugurnya Kepala BIN Daerah Papua (Kabinda) Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Nugraha Karya akibat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) memunculkam keprihatinan.

Wakil Ketua DPD RI sekaligus anggota MPR RI Nono Sampono menegaskan, menangani masalah Papua tidak cukup melalui pendekatan hukum dan senjata. Namun, menurut Nono harus juga melalui pendekatan kesejahteraan dan keadilan.

"Kesimpulan saya maaf, saya harus katakan menyelesaikan masalah Papua tidak cukup dengan hukum dan senjata," kata Nono dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk 'Peran TNI Polri dalam Menumpas KKB Papua', di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Nono menjelaskan semua pihak harus jujur melihat persoalan Papua. Otonomi khusus yang telah diterapkan di Papua juga harus dievaluasi sebelum diperpanjang.

"Negara ini sudah memberikan otonomi khusus, di balik ini ada anggaran yang cukup besar dan sekarang walaupun ada polemik kita menghendaki akan ada lagi. Mari kita atur, jamgan  sampai ada lagi dikorbankan terutama rakyat," ucap Purnawirawan TNI Angkatan Laut itu.

Lebih lanjut, Nono mendorong semua pihak untuk berperan dalam menyelesaikan masalah Papua dan penerintah tidak mewarisi masalah Papua  berlarut-larut kepada generasi mendatang.

"Jangan warisan yang masa lalu dan sekarang nanti kita limpahkan lagi buat generasi berikutnya. Apalagi dalam keadaan lebih parah, kan itu masalahnya," pungkasnya.

Turut hadir dalam diskusi tersebut Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno dan Anggota MPR RI Fraksi Gerindra Yan Permenas Mandenas.