Heboh Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, ini Tanggapan Kimia Farma 

MUS • Wednesday, 28 Apr 2021 - 18:30 WIB

Jakarta – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik akhirnya buka suara, atas ulah oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan ulang alat rapid test Antigen.

Anak usaha Kimia Farma tersebut saat ini tengah melakukan investigasi bersama dengan aparat penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan tersebut.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," ujar Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini di Jakarta, Rabu(28/4/2021).

Dirinya mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

"Serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test tersebut," ujarnya.

Apabila terbukti bersalah, lanjut dia, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.