Kasus penganiayaan di RS Siloam, PPNI Akui Kekerasan Fisik Terhadap Perawat Meningkat dalam 2 Tahun Terakhir 

MUS • Tuesday, 20 Apr 2021 - 12:14 WIB
Jakarta – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengecam tindak penganiayaan terhadap Christina Ramauli, perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang oleh Jason Tjakrawinata (JT).

Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah mengatakan kondisi korban saat ini sudah membaik, meski masih ada beberapa memar dan lecet. Belajar dari kasus ini, Harif berharap jika ada tindakan perawat yang dirasa kurang tepat, keluarga pasien bisa melapor ke unit Complain Handle untuk ditindaklanjuti pihak rumah sakit, bukannya main hakim sendiri.

“Memang perawat memiliki risiko tinggi karena sering menemui pasien atau keluarga pasien. Kejadian seperti ini bisa saja terjadi karena perawat ada pada garis terdepan dalam pelayanan kesehatan. Maka dari itu kami ingin segera membuat sistem untuk melindungi perawat yang mengalami kejadian serupa,” ujar Harif pada program Trijaya Hot Topic Petang Senin (19/4/2021).

Harif mengakui terkadang ada perbedaan perspektif saat perawat melayani pasien. Inilah yang terkadang menjadi pemicu kekerasan terhadap perawat. Padahal perawat sudah memiliki Standar Operasional Prosedur yang diajarkan sejak pendidikan, sehingga segala perlakuannya terhadap pasien pasti sudah mengacu pada prosedur yang benar.

“Berdasarkan data PPNI, dalam kurun waktu 2 tahun ini kasus kekerasan fisik terhadap perawat agak memprihatinkan. Selain kasus yang terjadi di Palembang ini ada laporan dari Jakarta Selatan, ada juga terjadi di Papua. Nah yang di Papua ini sudah dilaporkan ke polisi. Total dalam 2 tahun ini ada sekitar 10 kasus yang terjadi,” kata Harif. (Daf)