PPKM Mikro Diperluas, Airlangga: Pandemi Terkendali, Pemulihan Ekonomi Segera Tercapai

FAZ • Tuesday, 20 Apr 2021 - 11:04 WIB

Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro di sejumlah provinsi. Penerapan PPKM Mikro tahap ke-6 ini akan berlaku 20 April hingga 3 Mei 3021.

Selain itu, pemerintah  menambah daftar provinsi yang  menerapakan kebijakan ini menjadi 25 provinsi. Kelima provinsi tambahan itu adalah  Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Penambahan itu berdasarkan parameter penambahan kasus positif, tingkat kesembuhan, _bed occupancy rate_ dan tingkat kematian. Tingkat kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan juga dipertimbangkan.

Dari pemuktahiran data sebelumnya, Menko Perekonomian RI sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga  Hartarto menyatakan perkembangan dan penanganan Covid-19 tahap ke-5 (6-19 April 2021) terus mengalami perbaikan.

Kasus aktif per 18 April adalah 6,6% dan terus mengalami penurunan dibandingkan 2 bulan lalu (Februari 2021) yang mencatat kasus aktif tertinggi di bulan itu sebesar 16,10%.

“Kasus ini sudah masuk _single digit_ dan merupakan perbaikan dibandingkan bulan yang lalu,” kata Airlangga.

_Positivity Rate_ nasional harian per 17 April 2021 juga menurun hingga sebesar 11,21 %. Angka ini turun dibandingkan per 9 Februari 2021 yang mencapai 29,42%. Tingkat Kesembuhan sudah mencapai 90,75%. Data ini tentunya lebih baik dari data Global  yang masih dikisaran 84,95%.

Untuk BOR _(bed occupancy rate),_ hingga 18 April 2021 menurut Airlangga rata-rata nasional hanya sekitar 34,93%. “Bahkan, tidak ada provinsi dengan di atas 60 persen,” tutur Airlangga.

Ini membuktikan jika selain terjadi penurunan, pemerintah juga tidak khawatir jika rumah sakit atau tepat isolasi pasien Covid-19 akan mengalami kekurangan .

“Ini berarti bahwa PPKM Mikro yang sudah diterapkan sejak Januari dan Februari lalu telah berhasil menekan laju penyebaran Covid-19, dimana rata-rata kasus aktif kini terus menurun,” tambah Airlangga.

Jika pada Januari 2021 terdapat kasus aktif sebesar 15,43%, kemudian Februari masih sekitar 13,57%, maka pada bulan Maret terus menurun menjadi 9,52%. Terakhir, di bulan April rata-rata mencapai April 7,23%.

Untuk jumlah kasus aktif mingguan juga terus menurun sejak PPKM Mikro.

Misalnya, pada  Minggu kedua Februari 176.291 kasus/minggu, maka pada  Minggu ketiga April menjadi hanya 106.243 kasus/minggu.

Kondisi tersebut membuat pemerintah sangat optimistis mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 lewat kebijakan PPKM Mikro ini.

Selain itu, munculnya tingkat kesadaran masyarakat dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti 3M dan 3T, berjalan cukup baik.

“Dalam kebijakan PPKM Mikro ini, maka pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap sama dan tidak ada perubahan,” kata Airlangga.

Lewat kebijakan PPKM Mikro yang berhasil ini, pemerintah berharap masyarakat akan memiliki kepercayaan diri untuk kembali melakukan aktivitasnya, termasuk aktivitas perekonomian dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Pemerintah juga sudah banyak memberikan insentif untuk UMKM dan masyarakat.

Misalnya, lewat kepastian pemberian THR kepada karyawan. Bahkan, pemerintah sudah menjamin jika ASN, TNI dan Polri, akan menerima THR Lebaran tahun ini pada H-10 atau paling lama pada H-7.

“Pemerintah lewat Kemenaker juga membentuk posko THR untuk mengawasi dan memonitor pemberian THR ini,” kata Airlangga.

Upaya pemerintah ini tentu  saja sangat positif. THR yang diterima masyarakat akan meningkatkan daya beli mereka.

Pemerintah juga memberikan stimulus ongkos kirim pada hari belanja online nasional (harbolnas) untuk produk dalam negeri yang diharapkan meningkatkan aktivitas  belanja masyarakat.

Khususnya, untuk berbelanja ke sektor UMKM dalam negeri yang ujungnya akan menguatkan pemulihan dan pertumbuhan  ekonomi nasional.