Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Hingga 3 Mei 2021

FAZ • Tuesday, 20 Apr 2021 - 09:57 WIB

Jakarta  -  Situasi pandemi yang berangsur terkendali di Ibu Kota  tak membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lengah. Hal ini melandasi Pemrov DKI Jakarta untuk memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 3 Mei 2021 guna mengendalikan kasus aktif, khususnya selama Ramadan. Keputusan perpanjangan PPKM Mikro ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif, di mana pada tanggal 5 April terdapat 6.075 kasus aktif dan meningkat menjadi 6.924 kasus aktif. Peningkatan ini membuat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, memperingatkan kembali akan pentingnya warga disiplin protokol kesehatan, terlebih pada Ramadan kali ini Pemprov DKI Jakarta telah memperbolehkan peribadatan di rumah ibadah, meskipun kapasitasnya dibatasi 50%.

"Ini mulai meningkat lagi. Saya ingatkan warga DKI bahwa 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting. Karena, pengalaman kita tahun lalu dan akhir minggu ini, menunjukkan aktivitas penduduk sudah meningkat dan angka sudah bergerak naik," ujar Widyastuti.

Meskipun terjadi kenaikan, namun, menurut Widyastuti masih terkendali, melihat ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi karena persentasenya menunjukkan penurunan. Per tanggal 5 April, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44%. Sedangkan, pada tanggal 18 April, jumlah tempat tidur 7.087 dan terisi 2.691 atau terisi 38 %.

“Untuk ketersediaan ICU turun meskipun sedikit, per tanggal 5 April, jumlah ICU kita 1.136 dan terisi 548 yakni 48%. Sedangkan, tanggal 18 April, kapasitas ICU kita 1.056, terisi 500 pasien atau 47% yang artinya ada penurunan sebesar 1% terhadap kapasitas ICU," papar Widyastuti.

Pengendalian pandemi di Ibu Kota juga dibarengi dengan vaksinasi yang konsiten dikerjakan. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.641.932 orang (54,7%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 849.048 orang (28,3%).

Sementara itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali mengimbau warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terlebih pada Ramadan kali ini Pemprov DKI Jakarta memang telah memperbolehkan kegiatan peribadatan di rumah ibadah dengan protokol kesehatan yang ketat dan jumlah kapasitas tak lebih dari 50%.

"Kemenangan melawan pandemi ini sudah di depan mata. Namun, saya ingatkan, kita belum menang sekarang, jadi mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin 3M," ujar Gubernur Anies.

“Terlebih, pada Ramadan ini, Pemprov DKI memang telah mengizinkan kegiatan peribadatan di rumah ibadah dengan kapasitas 50%. Sehingga, jika melihat rumah ibadah tersebut sudah terisi 50%, maka sebaiknya beribadah di rumah untuk mencegah risiko keterpaparan,” tambahnya.