Politisi Gerindra: Audit Operator Seluler yang tak Mendukung Perluasan Infrastruktur Digital

MUS • Monday, 19 Apr 2021 - 20:04 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran menteri terkait untuk segera mempercepat perluasan akses dan peningkatan infastruktur digital.

Jokowi mengatakan dirinya sudah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate untuk mempercepat penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan dan titik-titik layanan publik.

"Segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital. Saya kita kemarin kita sudah bicara dengan Menkominfo mengenai ini. Kemudian percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan serta di titik-titik layanan publik," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas Perencanaan Transformasi Digital.

Namun di mata politisi Gerindra, Arief Poyuono, instruksi Presiden sampai hari ini belum terealisasi karena Menteri Kominfo tidak punya nyali untuk menegur operator seluler yang tidak membangun infrastrukturnya untuk mendukung program Jokowi tersebut.

"Salah satunya adalah operator seluler XL Axiata yang sahamnya dikuasai Axiata Malaysia. Operator XL Axiata tidak melakukan pembangunan infrastrukturnya terutama di daerah Indonesia timur, padahal itu bagian dari komitmen operator seluler," kata Arief dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (19/4/2021).

Padahal untuk mendapatkan izin penyelenggaraan jaringan bergerak selular secara nasional, para operator telah berjanji untuk membangun infrastruktur telekomunikasi selular di seluruh daerah, termasuk di daerah nonkomersial.

"Berbagai alasan kerap diutarakan operator untuk tidak memenuhi komitmen pembangunannya. Dahulu isu tidak adanya backbone dipakai untuk menghindari komitmen pembangunan. Namun kini dengan tersedianya Palapa Ring Paket Timur, Tengah, dan Barat, seharusnya tidak ada alasan bagi operator telekomunikasi untuk tidak membangun di 3.435 desa tersebut," tambah Arief.

Apalagi saat covid-19 dibutuhkan jaringan telekomunikasi secara online untuk mendukung aktifitas ekonomi dan sosial agar semua desa tersambung dengan telekomunikasi

Karena itu Kominfo seharusnya segera melakukan audit terhadap komitmen pembangunan PT XL Axiata yang hanya membangun di daerah yang menguntungkan secara business

"Jika audit sudah dilakukan dan XL Axiata melanggar ketentuan bisnis seluler maka Kominfo harus mencabut izin XL axiata," pungkas Arief. (Jak)