Kemendibud Akui PJJ secara Daring Tidak Efektif atau Loss Learning

AKM • Sunday, 18 Apr 2021 - 08:33 WIB

Bogor -  Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring  merupakan solusi ditengah pandemi. Namun PJJ yang dilakukan saat ini dikhawartirkan tidak efektif atau Loss Learning bagi pelajar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Purwadi Susanto mengaku PJJ secara daring tidak efektif atau loss learning.

"Bahkan pembelajaran secara daring berdampak terjadi loss learning pada anak, terutama mereka di level bawah (daerah)," kata Purwadi dalam dialog Fortadikbud dengan tema 'PTM Terbatas',  Sabtu (17/4/2021).

Tidak hanya itu, pelaksanaan PJJ juga tidak didukung oleh ketersediaan internet dan sarana telekomunikasi.

"Banyak anak-anak kita tidak punya Handphone, laptop. Padahal PJJ membutuhkan sarana itu,” ujarnya.

PTM terbatas pun, lanjut Purwadi, harus dibarengi kesiapan sekolah untuk menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan. 

"Caranya sekolah wajib mengisi daftar periksa. Data terakhir sekolah yang telah mengisi daftar periksa baru 60 persen," kata Purwadi. 

Namun, menurut Purwadi, pihak sekolah kerap enggan mengisi daftar periksa kesiapan sekolah menyelenggarakan PTM terbatas. Hal itulah yang justeru menjadi kendala dalam persiapan PTM. 

“Kenapa muncul sekolah malas mengisi wajib isi daftar periksa, ya karena pertanyaan-pertanyaannya rumit. Ini bukan memudahkan sekolah,” ungkap Purwadi.

Purwadi pun menilai seharusnya daftar periksa cukup mencantumkan pertanyaan utama. Seperti ketersediaan fasilitas cuci tangan air mengalir, alat pengukur suhu dan hand sanitizer.

"Seharusnya isian daftar periksa bisa lebih dicermati misalnya hanya poin-poin utama saja," tandas Purwadi. 

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat terkait pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Salah satunya memunculkan pilihan sekolah dapat menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang akan dimulai pada Juli mendatang.