Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Polri Siapkan 300 Titik Penyekatan

MUS • Friday, 16 Apr 2021 - 12:56 WIB

Jakarta – Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan menyebut, untuk memantau tegaknya aturan pelarangan ini, Polri melakukan penyekatan di 333 titik yang tersebar dari Lampung hingga Bali.

“Dari jauh sudah kita lakukan penyekatan agar bisa mengantisipasi orang-orang yang masih nekat melakukan mudik. Lokasi penyekatan, kita lakukan di jlan tol, arteri, maupun jalur-jalur alternatif di daerah selatan dan utara,” ujar Rudy dalam wawancara dengan Trijaya Hot Topic pagi edisi Jumat, (16/04/2021).

Namun sebelum memulai penyekatan, Polri akan melakukan sosialisasi dengan melibatkan komunitas dan tokoh-tokoh masyarakat. “Kita akan sosialisasi aturan ini kepada masyarakat dengan dibantu oleh komunitas, serta tokoh-tokoh panutan dalam masyarakat agar mengerti larangan mudik ini demi keselamatan bangsa. Karena faktanya, setelah ada libur panjang pasti kasus melonjak drastis,” kata Rudy.

Sementara kepada orang-orang yang lolos dari penjagaan, polisi akan melakukan tindakan tegas dengan memutarbalik kendaraan hingga penyitaan kendaraan. (Kuh)