DPR Setujui Penggabungan Kemendikbud-Kemenristek, dan Pembentukan Kabinet Investasi

MUS • Friday, 9 Apr 2021 - 13:52 WIB
ANTARA

Jakarta - Rapat paripurna DPR menyetujui usulan Presiden Joko Widodo tentang penggabungan dan pembentukan kementerian baru. Kemendikbud dan Kemenristek akan dilebur dengan nama baru, Kemendikbud Ristek. Selain itu pemerintah akan membentuk Kementerian Investasi, untuk mempercepat investasi dan penciptaan lapangan kerja

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna, Jumat (9/4/2021).

Berdasarkan laporan absensi yang dibacakan Dasco saat membuka Rapat Paripurna DPR, sebanyak 288 anggota dewan hadir.

"Berdasarkan catatan sekretariat, 232 virtual dan 56 fisik. Dihadiri seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian telah tercapai kuorum," lanjut Dasco.