Kemenag: Syarat Umrah Harus Vaksin Terferifikasi WHO

VIR • Friday, 9 Apr 2021 - 12:51 WIB

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi jamaah yang akan beribadah umrah. Selain itu, Vaksin yang dipilih harus sudah tersertifikasi Word Health Organization (WHO).

"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," tegas Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR. di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Saat ditanya mengenai vaksin Sinovac yang belum tersertifikasi, Menag mengatakan ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac bisa teregister oleh WHO.

"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," sambungnya.

Tentang Haji, Menag mengaku terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi. Menag sedang mengupayakan agar bisa berkomunikasi langsung dengan pengganti Saleh Benten selaku menteri haji Arab Saudi.

"Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten direshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru," tuturnya.

Ditambahkan Menang Sembari menunggu info resmi dari Saudi, Kemenag terus menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M.

"Tapi kita sedang berusaha terus agar dapat akses komunikasi langsung. Selama ini kita komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat," tandas Mantan Ketua Ansor itu.(AZN)