Arab Saudi Beri Izin Umrah Selama Ramadhan bagi Calon Jamaah yang Sudah Divaksin

MUS • Tuesday, 6 Apr 2021 - 11:49 WIB

Mekkah - Arab Saudi akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat suci selama Ramadhan dengan syarat mereka telah divaksinasi COVID-19.

Kebijakan ini diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.

Kementerian itu menetapkan mereka yang ingin menerima izin harus telah mendapat dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.

Kebijakan ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama, atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi virus corona.

Kebijakan ini secara otomatis akan meningkatkan kapasitas operasional masjidil haram. Namun belum dijelaskan apakah persyaratan itu bakal diterapkan juga untuk ibadah haji.