Resrukturisasi Dana Pensiun Jiwasraya, Nasabah: Kami Dizolimi

MUS • Monday, 5 Apr 2021 - 21:34 WIB

Jakarta – DPR sudah menyetujui skema resrukturisasi dana pensiun nasabah Jiwasraya. Dengan resrukturisasi ini dana pensiun nasabah akan dipotong 67 sampai 78 persen dari dana awal.

Ketua Forum Pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI selaku nasabah Jiwasraya, Syahrul Tahir mengaku terkejut kebijakan restrukurisasi ini. Karena jika nasabah tidak mampu top up, dana pensiunnya bisa terpotong, sehingga manfaat anuitasnya menurun. Jangka waktu pembayaran cicilannya pun jadi lebih pendek dari yang seharusnya seumur hidup.

“Kami sudah didzolimi dan diintimidasi, kami nasabah, uang kami di Jiwasraya. Kami diberi batas untuk memilih 3 opsi pembayaran cicilan hingga 30 April ini. Kalau kami tidak memilih kami akan ditinggal oleh Jiwasraya, hal ini menjadi piutang kami. Salah kami apa? Ini bolak-balik disampaikan waktu sosialisasi persero BUMN di depan nasabah, sudah mendapat persetujuan dari wakil rakyat. Kita menjadi semakin tanda tanya, mengapa demikian?” kata Syahrul pada program Trijaya Hot Topic Petang pada Senin (5/4/2021).

Sementara anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati mengatakan PKS menolak penggantian dana Jiwasraya lewat Pernyataan Modal Negara (PMN). Karena PMN berasal dari APBN yang sumbernya dari uang rakyat. Anis tidak mau kesalahan tata kelola perusahaan ini dibebankan ke negara dan rakyat.

“Saya bersama fraksi PKS sudah menyuarakan kasus ini cukup lama, dan kami tahu kasus ini tidak bisa diselesaikan begitu saja. Kasus ini harus diselidiki lagi, harus ada audit investigasi. Karena problemnya sudah terlihat, ini adalah organized crime atau kejahatan yang terorganisir,” ujar Anis. (daf)