Komisi Informasi DKI Jalankan Misi Keterbukaan Informasi Bersama KPU DKI

MUS • Wednesday, 31 Mar 2021 - 08:26 WIB

Jakarta – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta berkunjung ke Kantor KPU DKI pada Senin (29/03/2021), dengan agenda memperkuat jalinan komunikasi dan silahturahmi kedua lembaga. Audiensi dilaksanakan di Ruang Rapat KPU DKI Jl. Salemba Raya No.15.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU DKI, Betty Epsilon Idroos didampingi jajaran komisioner dan sekretariat beserta kepala bidang dan sub-bidang. Pertemuan hasil dari inisiasi Bidang Kelembagaan Komisi Informasi DKI ini juga dihadiri Ketua KI DKI, Harry Ara Hutabarat dengan Ketua Bidang ASE, Aang Muhdi Gozali serta Ketua Bidang Kelembagaan, Nelvia Gustina.

Audiensi ini juga dilaksanakan untuk memperkuat tugas dan fungsi yang diemban kedua Lembaga. KPU menyadari bahwa informasi dan data yang dikelola bersifat terbuka dan dapat diakses masyarakat, sehingga memerlukan peran KI DKI sebagai partner yang tepat dalam menjaga amanah UU 14 Tahun 2008 dan juga Perki 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Pemahaman dari informasi publik telah sepenuhnya dilaksanakan oleh KPU DKI, namun kendala informasi tetap menjadi sorotan bagi masyarakat. Sebagai badan publik, KPU DKI diamanatkan untuk memberikan informasi publik sehingga masyarakat luas dapat mengetahui setiap proses dan tahapan dalam pemilu.

“Kami juga sangat berharap bahwa KPU DKI yang mempunyai peran strategis juga dapat bersama-sama menstimulus, baik itu peserta pemilu maupun stakeholdernya agar dapat memandang keterbukaan informasi ini sebagai semangat transparansi,” ujar Harry Ara Hutabarat dalam sambutan kegiatan audiensi.

“Kami telah mempelajari apa saja informasi yang dapat dibuka dan diberikan kepada publik namun sepanjang informasi itu terbuka dan publik meminta kepada kami maka kami akan memberikan sesuai ketentuan yang berlaku”, ujar Betty dalam tanggapannya seusai kegiatan.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa akan ada komunikasi yang dijalin dengan KI DKI jika ada pertanyaan terkait permohonan informasi untuk diskusi. Secara hierarkis KPU DKI supervisi kepada KPU Kabupaten/Kota sehingga jalinan komunikasi ini akan lebih giat dilaksanakan.

“Sepanjang itu terbuka, kami akan membuka diri”, lanjut Betty menutup kegiatan audiensi antara KPU DKI bersama dengan KI DKI. (Jak)