Luar Biasa, TKDN Pertamina Lampaui Target di 2020

MUS • Friday, 26 Mar 2021 - 15:25 WIB

Jakarta - Penyerapan penggunaan komponen lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di proyek-proyek Pertamina sudah mencapai level 45,8 persen dari target jangka pendek sebesar 25 persen.

SVP Communication and Investor Relation PT Pertamina (Persero), Agus Suprijanto mengatakan hingga Februari 2021 realisasi TKDN dalam proyek-proyek Pertamina sudah mencapai di atas 50 persen. 

Menurutnya penggunaan komponen lokal yang tinggi ini menandakan bahwa Pertamina makin agresif dalam upaya memastikan program TKDN ini bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah bisa mencapai realisasi melebihi target. Ini dilakukan dengan proses verifikasi oleh pihak independen pada beberapa proyek hingga subholding juga kita monitor. Kami akan teruskan agar capaian TKDN bisa terus meningkat minimal bisa mencapai 40 persen di 2026," kata Agus dalam webinar yang digelar APEI, Kamis (25/3).

Agus menambahkan, Pertamina  telah memiliki sejumlah program strategis untuk mendorong peningkatan TKDN. 

Program itu, lanjut Agus, diantaranya melakukan alignment regulasi. Proses ini diperkuat dengan pembentukan fungsi khusus local content utilization management serta membuat roadmap TKDN.

Terkait barang impor, Agus mengatakan, Pertamina sama sekali tidak melarang terjadinya impor terkait pengadaan barang atau jasa selama belum tersedia di dalam negeri. Oleh sebab itu pihaknya akan terus mendorong agar TKDN benar-benar menjadi perhatian hingga ke level subkontraktor.

"Mudah-mudahan kita bisa pertahankan komitmen ini dan kita harap bisa terus meningkatkan perekonomian dalam negeri," ucap dia.

Sementara itu EVP Perencanaan dan Engineering Konstruksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Anang Yahmadi, mengakui bahwa TKDN di PLN tidak sebaik capain Pertamina.

Menurutnya, rata-rata realisasi TKDN dalam seluruh proyeknya hanya sekitar 40,13 persen di tahun 2020 lalu. Pasalnya terdapat detail-detail komponen utama dalam sistem kelistrikan mulai dari pembangkit hingga ke konsumen yang memang belum bisa mengandalkan produksi dalam negeri.

Sebagai contoh di level pembangkit, TKDN nya baru sekitar 29,33 persen tahun lalu. Kemudian di level transmisi cukup baik yaitu 75,37 persen. Lalu pada gardu induk mencapai 58,46 persen dan distribusi 61,19 persen. 

Dijelaskan jika dilihat bagian per bagian sebenarnya TKDN sudah cukup baik. Namun karena listrik itu sistemnya harus menyatu agar bisa sampai ke level konsumen maka secara rata-rata memang masih perlu ditingkatkan.

"PLN itu seperti user, pas pengadaan kita bisa atur anda harus pake lokal TKDN dan lain sebagainya. Tapi begitu ke next layernya kontraktor, kan punya sub integrator nah mulai susah diatur. Apalagi terkait dengan raw material. Artinya raw material ini menjadi tantangan bagi kita kedepan," ulasnya.

Meski masih belum mampu mengungguli Pertamina secara rata-rata, namun PLN komitmen untuk terus mendorong peningkatan TKDN . Dia berharap melalui berbagai dukungan dari semua pihak, realisasi TKDN di proyek-proyek PLN bisa meningkat.

"Semoga kita bisa punya roadmap ke sana sampai kapan bisa capai rata-rata 50 persen, perlu berapa tahun, nah ini yang kita siapkan," pungkas dia. 

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Meneg BUMN, Arya Sinulingga menegaskan bahwa penggunaan TKDN menjadi indikator penilaian tersendiri untuk komisaris dan direksi BUMN, apakah  mereka masih layak menjabat atau tidak. 

Begitu pentingnya TKDN, lanjut Arya, direksi dan komisaris memiliki target untuk  peningkatan TKDN. 

Sementara itu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan, perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di hulu migas, sudah memberikan porsi 62 persen terhadap TKDN. 

"Keterlibatan BUMN disini bisa memberikan porsi 62 persen terkait dengan TKDN yang ada di kita sampai dengan 2020," ujar Kadiv Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Widi Santuso.

SKK Migas, kata Widi, juga membangun kerjasama strategis dengan BUMN dalam kaitannya untuk penyerapan TKDN. Ia mencontohkan salah satunya yaitu kerjasama dengan Pertamina dalam pengadaan bahan bakar hingga pelumas untuk kebutuhan seluruh industri migas di Indonesia. 

Tak hanya Pertamina, SKK Migas juga menggandeng Sucofindo terkait dengan kegiatan verifikasi TKDN. Bahkan, kata Widi, SKK migas tidak hanya menggandeng BUMN dalam rangka memenuhi kebutuhan material penunjang saja, melainkan juga kerjasama dalam bentuk penyediaan jasa. 

"Kita kerjasama dengan Garuda Indonesia, untuk kerjasama dalam bentuk angkutan udara penumpang, juga jasa-jasa yang lain seperti kargo dan lainnya," ungkap dia. (Mus)