
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjukkan sikapnya terhadap kelompok yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah ada dua organisasi yang telah dilarang berkegiatan, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). Meskipun sudah secara legal formal dua organisasi tersebut dilarang, namun anggota dan simpatisannya diduga akan terus melakukan aktifitas.
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, yang merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia, menyebutkan bahwa orang dengan paham radikal yang sebelumnya bergabung dengan HTI dan FPI membutuhkan inang atau naungan. Hal ini diperlukan karena mereka perlu media untuk tetap eksis sambil melakukan propaganda untuk mencapai tujuan ideologinya.
“Selama pemerintahan Presiden SBY, kelompok HTI dan FPI dibiarkan bebas bergerak, bahkan terjadi beberapa kali aksi kekerasan dan propaganda untuk mengganti sistem negara menjadi khilafah. Namun, saat ini Presiden Joko Widodo dengan tegas mengambil sikap untuk melarang dua organisasi tersebut”, ujar Ken Setiawan.
Selain itu dijelaskan oleh Ken Setiawan bahwa selain HTI dan FPI juga terdapat kelompok-kelompok radikal yang masuk dalam daftar organisasi teroris, yang tentu saja dilarang keberadaannya di Indonesia. Selain itu kelompok trans nasional Ikhwanul Muslimin juga terus melakukan kaderisasi di berbagai organisasi termasuk parpol. Menurut Ken Setiawan, eks HTI dan FPI serta jaringan Ikhwanul Muslimin ini yang sangat perlu dipantau lebih serius karena kekuatan jaringan dan aktivitasnya yang cukup masif.
“Kelompok-kelompok yang sudah dilarang tersebut diduga kuat ikut aktif adalam aktifitas politik termasuk unjuk rasa skala nasional di Jakarta dan tempat lainnya. Ini karena ada kebutuhan dari kelompok politik untuk menggalang massa, dan kelompok tersebut juga butuh momentum untuk eksistensi dan logistik”, beber Ken Setiawan.
Keberadaan kelompok tersebut di Partai Politik dijelaskan oleh Ken Setiawan bisa diamati dari keberpihakan tokoh-tokohnya terhadap partai politik atau tokohnya. Partai Politik akan menjadi inang dengan indikasi terdapat relasi kuat atau sikap yang sama dalam menyikapi isu tertentu.
“Salah satu tokoh FPI, Munarman, beberapa hari yang lalu menyatakan bahwa siap bela hukum Partai Demokrat jika diminta AHY. Ini menunjukkan bahwa ada relasi kuat antara kelompok eks FPI dengan Partai Demokrat pimpinan AHY. Tentu saja sangat masuk akal jika ada persepsi bahwa Partai Demokrat pimpinan AHY bisa menjadi inang baru kelompok terlarang seperti HTI dan FPI”, ungkap Ken Setiawan.
Ken Setiawan menggaris bawahi bahwa perlu ada gerakan yang masif untuk mendukung pemerintah dalam memberantas radikalisme dan terorisme. Jika ada organisasi resmi seperti partai politik, yang karena sikap politiknya bersebrangan dengan pemerintah, lalu menampung orang-orang dengan ideologi radikal, maka partai tersebut perlu diwaspadai.
“Partai politik memang membutuhkan massa tetapi jika massa yang digalang adalah orang dengan ideologi radikal, tentu sama saja dengan memasang bom waktu. Parpol yang mau menjadi inang kelompok radikal adalah ancaman bagi Pancasila”, pungkas Ken Setiawan. (ANP)