Ketua Majelis Ulama Jatim: Vaksin AstraZeneca Suci dan Halal

MUS • Wednesday, 24 Mar 2021 - 13:22 WIB

Jakarta – Setelah MUI menetapkan fatwa penggunaannya, vaksin AstraZeneca resmi digunakan di Kawasan Jawa Timur, khususnya wilayah Sidoarjo dan Jombang, Senin (22/3/2021). Salah satu penerima vaksin adalah Ketua Majelis Ulama Jatim KH. Syafrudin Syarif, memberikan tanggapan positif terkait vaksinasi di Jawa Timur, saat dihubungi Radio MNC Trijaya FM, Selasa (23/3/2021).

“Saya melihat hal ini merupakan salah satu ikthiar yang baik sekali, dan perlu bersyukur Indonesia mendapatkan vaksin dan sudah berjalan vaksinasi,” ujarnya.

Menurut Syafrudin, masyarakat Jatim sangat antusias dan menyambut baik penerimaan vaksinasi ini. Bahkan banyak yang belum menerima undangan vaksin dan ingin segera dipanggil. Seperti diketahui vaksin AstraZeneca sempat menuai banyak pertanyaan terkait izin halal dan efek sampingnya. Namun saat ini vaksin AstraZeneca dinilai sudah aman dan halal untuk digunakan.

“AstraZeneca ini tanggal 10 Maret yang lalu itu sebenarnya PBNU Jatim sudah memutuskan juga bahwa itu adalah halal. Sekarang diperkuat oleh MUI setelah rapat komisi fatwa, menyatakan tidak tercampur sama sekali dengan unsur babi, jadi suci dan halal,” tambahnya. 

Pelaksanaan vaksinasi di Jawa Timur menyasar para tenaga pendidik, guru, tokoh agama dan santri, dengan harapan sekolah tatap muka bisa kembali dilakukan di pertengahan tahun. Syarifudin mengatakan, saat ini belum ada laporan terkait efek samping setelah vaksin yang memberikan dampak buruk. 
Masyarakat diharapkan bisa ikut menyukseskan vaksinasi untuk kebaikan bersama. 

Dengan adanya fatwa MUI yang mewajibkan vaksinasi, MUI berharap masyarakat Indonesia bisa mematuhi pemerintah dan bisa membentukan kekebalan kelompok lewat vaksinasi Covid-19.

Semua Vaksin Sama
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menjawab beberapa pertanyaan terkait vaksinasi yang beredar di masayarakat.

Yang pertama terkait perbedaan jenis vaksin di tahap kedua. Dokter Nadia menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait penggunaan jenis vaksin yang berbeda. Pasalnya pemerintah sudah menetapkan untuk menggunakan jenis vaksin yang sama pada dosis pertama dan dosis kedua.

“Jadi sebenernya kalau prinsipnya semua vaksin itu sama. Kalaupun misalnya pertama menggunakan AztraZeneca kedua menggunakan Sinovac, sebenarnya sih tidak masalah. Tetapi memang anjuran dari para ahli bahwa untuk kita memudahkan kalua nanti misalnya terjadi efek samping untuk kemudian menelusuri penyebab,” ujarnya 

Pertanyaan kedua terkait vaksin yang beredar. Saat ini pelaksanaan vaksinasi masih didominasi penggunaan vaksin Sinovac. Dokter Nadia mengatakan, terdapat 2 jenis vaksin Sinovac, yaitu 3 juta dosis pertama yang dibeli langsung jadi dan sudah digunakan di tahap awal, dan 35 juta dosis dalam bentuk setengah jadi, yang kemudian diproses oleh Biofarma. Selain itu ada vaksin AstraZeneca, yang dosis keduanya akan disuntikkan setelah rentang waktu 2 bulan.

Kemudian terkait vaksin kadaluarsa yang sempat ramai, dr. Nadia mengatakan semua vaksin yang digunakan aman. Menurutnya, berbicara soal masa kadaluarsa vaksin terdapat dua faktor yang menjadi dasar. Yang pertama terkait BPOM yang menyatakan vaksin merupakan produk baru, sehingga masih perlu pengawasan.

“Yang kedua biofarma yang memasukkan data terkait stabilitas dari vaksin. Ini datanya baru ada sampai dengan 3 bulan. Sehingga tentunya dengan dasar ini masa edar hanya bisa diberikan 2 kali dari data stabilitas, yaitu 6 bulan,” tambahnya.

Berbicara soal dampak vaksin kadaluarsa, dr. Nadia mengungkapkan dari pabrik vaksinnya sendiri, masa kadaluarsa vaksin bisa sampai 2 tahun. Namun, perlu diketahui, tingkat efektifitas vaksin akan semakin menurun seiring berjalannya waktu. Sehingga semakin lama digunakan, manfaat vaksin akan semakin hilang.

Terakhir dr. Nadia mengatakan saat ini sasaran vaksinasi belum tersedia untuk umum ataupun usia di bawah 60 tahun. Lansia masih jadi sasaran vaksin yang rentan terinfeksi covid-19 dan lebih mematikan daripada penyandang usia produktif. Namun, saat ini vaksin lansia untuk pemegang KTP non DKI Jakarta sudah bisa mendaftar di situs yang disediakan pemerintah. (TIO)