Tertibkan Ondel-Ondel dan Pengamen, Satpol PP Bertindak

VIR • Wednesday, 24 Mar 2021 - 12:01 WIB

JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin angkat bicara soal maraknya pengamen ondel-ondel di jalanan Ibu Kota. Menurutnya, ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi harus dilestarikan dan dikembangkan.

"Tentu kita semua kan merasa bangga apabila nilai-nilai warisan budaya betawi ini dapat kita lestarikan, kita kembangkan, kita tinggikan. Dan itu juga sudah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur, Perda yang mengatur tentang pelestarian budaya betawi, dan ondel-ondel ditetapkan sebagai salah satu icon budaya betawi," kata Arifin saat dihubungi wartawan, Rabu (24/3/2021).

Saat ini, lanjut Arifin, kita di jalan-jalan, di pinggir jalan, di pemukiman bahkan masuk ke pemukman warga, ondel-ondel dijadikan untuk mengamen.

"Ngamen ini sebenarnya tidak terlihat kesannya ngamen, tapi malah munculnya seperti ngemis, keliling-keliling. Kesannya seperti mengemis hanya saya menggunakan icon ondel-ondel. Kan ondel-ondelnya didorong-dorong, dua orang yang lainnya meminta-minta, tidak ada yang dimunculkan dalam bentuk seni yang mungkin bisa dinikmati oleh masyarakat," tambahnya.

Arifin menegaskan, penertiban yang dilakukan oleh jajarannya merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.

Oleh sebab itu, Arifin memerintahkan kepada Satpo PP di wilayah untuk menertibkan para pengamen ondel-ondel.

"Ini juga merespons dari keluhan-keluhan masyarakat kita, yang melihat kemunculan daripada ondel-ondel yang begitu masif di perkampungan-perkampungan sudah mulai merasa terganggu denga nadanya penggunaan ondel-ondel kesannya tadi, seolah-olah ngamen tetapi sebenarnya yang terjadi meminta-minta," tegasnya.(AZN)