Kemendagri: 23 Kabupaten/Kota Belum Miliki Unit/Lembaga Perpustakaan

AKM • Monday, 22 Mar 2021 - 20:58 WIB

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah untuk memiliki unit atau lembaga perpustakaan tersendiri baik ditingkat propinsi maupun kabupaten/kota. Hingga kini dari 514 kabupaten/kota, terdapat 23 kabupaten/kota belum memiliki unit/lembaga perpustakaan.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Tito Karnavian mengatakan beberadaan perpustakaan di daerah sangat penting untuk mewujudkan budaya literasi masyarakat, sejalan dengan  sasaran strategis Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Hal ini guna mewujudkan pembangunan literasi dan kegemaran membaca masyarakat serta target kinerja urusan perpustakaan di provinsi dan kabupaten/kota.

“Usaha-usaha integrasi dari hulu ke hilir yang melibatkan berbagai sektor dalam memperkuat budaya literasi harus terus dibangun. Dari hulu, dibutuhkan kesadaran pentingnya perpustakaan oleh kepala daerah,” kata Suhajar, saat menjadi pembicara kunci Rakornas Bidang Perpustakaan 2021 secara daring, Jakarta, Senin (22/3/2021).

Menurutnya sudah saatnya kelembagaan perpustakaan berdiri sendiri. Pasalnya, ketika kelembagaan masih digabung, maka penganggaran terkait literasi juga akan terbagi. Untuk itu diwujudkanlah dukungan APBD bagi pembangunan perpustakaan daerah dalam meningkatkan indeks literasi dan kegemaran membaca.

Namun kendalanya adalah keterbatasan sarana dan prasarana perpustakaan, ketersediaan koleksi buku yang memadai dan sesuai kebutuhan masyarakat, keterbatasan SDM pengelola perpustakaan, keterbatasan pemahaman tentang penyelenggaraan urusan perpustakaan serta keterbatasan dukungan anggaran.

“Padahal, Indonesia memiliki 164.000 jumlah perpustakaan, dan menjadi negara kedua dengan jumlah infrastruktur perpustakaan terbanyak setelah India yang berjumlah 323.605 perpustakaan,” urai dia.

Pada 2019 banyak kepala daerah belum menganggap penting keberadaan perpustakaan. Data mencatat 33 kabupaten/kota yang sudah membentuk kelembagaan perpustakaan setingkat dinas, 23 kabupaten/kota belum memiliki perpustakaan dan 458 kabupaten/kota menggabungkan perpustakaan dengan lembaga lainnya.

Maka dari itu kepala daerah (pemda) berperan atas kesadaran pentingnya perpustakaan. Pemerintah perlu mendorong agar budaya literasi tidak bisa ditawar, untuk menjawab tantangan peningkatan sumber daya manusia. Dukungan penuh dari APBD dan peningkatan kualitas SDM sangat mutlak.

“Perpustakaan daerah harus membangun kerja sama dengan berbagai lembaga dengan mengusung program inovatif untuk turut mengatasi permasalahan seperti minimnya anggaran, kurangnya sumber daya manusia, meningkatnya kebutuhan informasi pemustaka serta perbaikan standarisasi penyediaan dan pengelolaan data yang terintegrasi baik pada tingkat pusat maupun daerah,” ungkap Suhajar.

Pemda perlu mendorong konsep perpustakaan yang lebih inklusif, sebagaimana perpustakaan modern pada umumnya. Serta mengintegrasikan seluruh layanan perpustakaan daerah baik secara offline maupun online sehingga memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan bahan bacaan.