Satgas Sulsel Buat Aturan Peziarah Makam Covid-19 Wajib Daftar Online

VIR • Monday, 22 Mar 2021 - 12:01 WIB

MAKASSAR - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sulsel mengizinkan pembukaan ziarah di Tempat Pemakaman Khusus (TPK) Covid-19 Macanda, Kabupaten Gowa. Warga yang hendak ziarah, wajib lebih dulu mendaftar via daring (online) yang disetujui satgas.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Husni Thamrin menjelaskan, pembukaan ziarah sudah berdasarkan kajian dan rekomendasi dari tim ahli Satgas Covid-19. Di samping mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di Sulsel.

Bagi masyarakat atau keluarga yang hendak ziarah, wajib mendaftar melalui situs: ziarah.sulselprov.go.id. Pendaftaran ziarah ke TPK Covid-19 Macanda baru bisa diakses mulai hari ini. Husni menegaskan, pendaftaran ziarah hanya melalui daring, belum ada tatap muka langsung.

“Jadi besok (22/3/2021) baru dimulai pendaftaran. Lusa (23/3/2021) baru dimulai ziarah. Jadi nanti akan mendaftar daring lebih dulu di web-nya itu,” ujar Husni kepada SINDOnews, Minggu (21/3/2021).

Melalui aplikasi tersebut pendaftar memasukkan data diri, dan memilih rencana hari serta waktu kunjungan ke TPK Covid-19 Macanda. Pendaftar kemudian akan mendapatkan konfirmasi dari Satgas Covid-19.

“Ada persetujuan nanti. Nantikan otomatis. Misalnya besok mendaftar dia mau pukul 09.30 Wita, tapi sudah ada orang, maka pilih waktu lain. Kalau kosong dia masuk, otomatis terdaftar,” ucapnya.

Konfirmasi persetujuan melakukan ziarah akan dikirim melalui email dan nomor kontak pendaftar yang telah terdata sebelumnya. Bukti itu yang menjadi pintu masuk yang ditunjukkan kepada petugas pengamanan di TPK Covid-19 Macanda.

“Nanti akan muncul konfirmasi lewat dia punya email atau WA (whatsapp). Tanda konfirmasi itu yang ditunjukkan ke petugas di Macanda. Bukan dalam bentuk kertas, cuma dalam bentuk aplikasi konfirmasi yang ditunjukkan ke satgas di sana,” imbuhnya.

Aturan pembukaan ziarah ke TPK Covid-19 Macanda tersebut sesuai dalam surat edaran yang telah diteken Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman selaku Ketua Satgas Covid-19 Sulsel per tanggal 12 Maret 2021.

Selain mendaftar daring yang disetujui Satgas Covid-19 Sulsel, dalam edaran itu juga diatur jadwal tertentu oleh warga untuk bisa. Setiap hari ziarah hanya bisa dilakukan antara pukul 09.30-11.30 Wita, kemudian pukul 15.30-17.30 Wita.

“Jadi setiap orang atau satu rombongan keluarga diberi waktu cuma 30 menit tiap sesi ziarah. Kita atur sedemikian rupa agar protokol kesehatan tetap jalan,” papar Husni.

Selain itu, peziarah wajib menjaga ketertiban dan kemanan. Diwajibkan memakai masker dan tetap jaga jarak, dan cuci tangan. Setiap keluarga peziarah akan didampingi petugas keamanan di TPK Covid-19 Macanda.

“Tidak usah pakai hazmat. Jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan. Di sana juga sudah disiapkan cuci tangan,” sambungnya. (AZN)