Mempercepat Berdirinya Mal Pelayanan Publik di Jawa Tengah

AKM • Friday, 19 Mar 2021 - 08:24 WIB

Semarang – Langkah percepatan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Hal tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pusat pelayanan yang modern dan terintegrasi harus menjadi budaya penyelenggara pelayanan, terutama menghadapi dinamika sosial.

Dalam waktu dekat, MPP Kota Salatiga segera diresmikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Selanjutnya, akan disusul peresmian MPP Kabupaten Blora, MPP Kabupaten Kudus, dan MPP Kabupaten Rembang. 

“Kami menyambut baik dan mendukung percepatan pembangunan MPP di Jawa Tengah, yang menandakan keseriusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif dengan berbagai kondisi, termasuk pandemi,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, saat menghadiri acara Sosialisasi Percepatan Pembangunan MPP, di Semarang, Kamis (18/03).

Diah berpesan, dalam menyusun kebijakan pelayanan di daerah, masyarakat perlu dilibatkan. Perlu dibuat forum-forum yang menampung harapan dan ekspektasi masyarakat terkait pelayanan publik di daerahnya. Tentu, penyusunan kebijakan pelayanan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diharapkan bisa mengembangkan beragam inovasi. Terobosan atau inovasi yang diciptakan, selain untuk memudahkan masyarakat, juga sebagai langkah adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sarana dan prasarana di MPP juga harus ditingkatkan. Pelayanan publik sejatinya harus bisa memfasilitasi seluruh warga, termasuk bagi masyarakat penyandang disabilitas. Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 66/2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana bagi Kelompok Rentan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. 

Terdapat 14 sarpras penunjang pelayanan publik bagi kelompok rentan yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik menurut SE tersebut. “Dan kami harap secara bertahap penyelenggara MPP dapat memenuhi sarpras kelompok rentan dimaksud,” ujar Diah.

Hal penting lainnya adalah penyediaan ruang pengaduan bagi masyarakat yang belum puas terhadap pelayanan yang diberikan. Penyelenggara MPP diharapkan bisa memanfaatkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! yang terintegrasi secara _online_.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Tengah Ratna Kawuri menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui langkah yang harus dilakukan untuk mempercepat pembangunan MPP di Jawa Tengah. Sejauh ini, sudah ada enam MPP yang beroperasi di Jawa Tengah. Sedangkan 16 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, sudah dalam tahap pembangunan MPP.

Forum ini juga menggali kendala atau permasalahan yang menghambat proses pembangunan MPP di Jawa Tengah. “Sekaligus mencari solusi dari permasalahan dalam rangka pembangunan MPP di kabupaten dan kota di Jawa Tengah,” ungkap Ratna.