Berebut Legalitas Partai Demokrat, Kedua Kubu Masih Memanas

MUS • Thursday, 18 Mar 2021 - 20:06 WIB

Jakarta – Prahara partai Demokrat masih menarik untuk diamati. Kedua kubu, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko terus bermanuver baik di ranah politik maupun hukum, demi mendapatkan legalitas dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Pendiri Partai Demokrat & penggagas Kongres Luar Biasa (KLB), Hencky Luntungan memgaku sangat yakin jika Moeldoko akan disahkan sebagai ketua umum partai Demokrat. 

“Saya yakin dalam sistim pemerintahan itu akan diterima, kalau disahkan kita tinggal menunggu verifikasi dari berkas kita, hasil KLB kemarin. Jika verifikasi berkas sudah selesai dilakukan Kemenkumham, maka pihak kita bisa diterima sebagai pengurus dari Partai Demokrat,” ujar Hencky pada Trijaya Hot Topic Petang Kamis (18/3/2021).

Sementara itu Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menjelaskan bahwa banyak berkas-berkas yang tidak terpenuhi untuk mengadakan KLB. 

“Berkas AD ART sebagai unsur-unsur untuk memenuhi pengadaan KLB itu tidak ada yang terpenuhi. Kedua, kepanitiaannya juga tidak sah karena legalitas AD ART yang masih tanda tanya. Ketiga adalah yang hadir, apakah ada pemilik suara yang hadir? Apakah benar ada pemilik suara? Nah dari ketiga unsur tadi itu sudah tidak sah. Sehingga KLB tidak bisa dilaksanakan jika unsur-unsur tadi tidak terpenuhi,” papar Zaky.

“Kalau mengacu pada unsur itu kan terlalu kaku, apa yang disampaikan oleh pemerintah tentu sah-sah saja. Namun jika terjadi kesalahan pada berkas-berkas AD ART pasti akan ditinjau kembali. Semua kesalahan atau ketidak-sahan berkas ini bisa terjadi di partai mana saja,” bantah Hencky.

Kedua kubu boleh saja berbantahan. Kini bola ada di tangan Kemenkum HAM, pengurus versi manakah yang kelak diakui pemerintah. (Daf)