Baleg DPR Siap Selesaikan RUU PKS

AKM • Wednesday, 17 Mar 2021 - 20:45 WIB

Jakarta -,Badan Legislasi (Baleg) mulai menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Salah satunya! dengan menyusun dan membentuk panitia kerja (panja).


"Panja penyusunan itu yang sedang kita (susun), ya bagi- bagi tugas lah," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya usai diskusi Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/03/2021) lalu.

 

Wily menyebut penyusunan panja sudah bisa dimulai. Panja bisa bekerja setelah daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 diparipurnakan.

Wakil Ketua Fraksi NasDem itu mengatakan pelaksanaan paripurna pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 bakal ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Penyelenggaraan Bamus bakal dilakukan dalam waktu dekat.

"Rencana Minggu ini (Bamus). Baru akan diparipurnakan terkait Prolegnas Prioritas 2021," ungkap dia.

Willy mengungkapkan pihaknya telah menyelenggarakan sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU PKS. Rapat untuk mendapat masukan komprehensif terkait susunan beleid yang diusulkan Fraksi NasDem tersebut.

"Kita ingin mendapatkan perspektif, biar ini tidak terjadi clash of civilization, benturan peradaban karena satu sisi dianggap penting tapi sisi lain dianggap ya (bertentangan) dengan budaya (kultur ketimuran)," sebut dia.

Dia menyebut terlepas dari semua kontroversi, RUU PKS urgen segera disahkan. Sebab, kasus kekerasan seksualsemakin meningkat.

"Tentu kultur selama ini yang dianggap tabu, padahal ini tidak beradab (kekerasan seksual) tentu ini harus kita jembatani dengan RUU PKS," pungkasnya.