Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden, Jubir Presiden: Jokowi Tidak Setuju 3 Periode!

MUS • Tuesday, 16 Mar 2021 - 13:46 WIB

Jakarta – Isu penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode kembali berhembus kencang. Namun Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman menegaskan Presiden tetap pada sikapnya menolak wacana tersebut.

“Sudah bolak-balik bapak Joko Widodo menyatakan ia sangat tidak setuju dengan masa jabatan Presiden 3 periode. Karena pak Jokowi ingin tetap tegak lurus terhadap ideologi Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Fadjroel dalam program Trijaya Hot Topic pagi edisi Selasa, (16/03/2021).

Menurut Fadjroel, sebagai produk reformasi Jokowi sama sekali tidak berniat mengubah masa jabatan presiden.

Sementara itu di kesempatan yang sama, pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan persoalan masa jabatan Presiden, sebenarnya sudah jelas tertulis dalam UUD 1945 hanya selama 2 periode.

“Sudah jelas tertulis di Undang-Undang Dasar kita bahwa Presiden hanya boleh menjabat dua kali periode. Itu sudah sangat clear. Namun isu ini kembali mengemuka karena dikaitkan dengan upaya MPR melakukan amandemen,” tutur Zainal.

Upaya amandemen inilah, yang bisa menyasar kepada perubahan pasal tentang dua kali masa jabatan seorang Presiden.

“Karena jika pasal itu (dua kali masa jabatan) diubah, maka seketika konstitusionalitas mengatakan boleh lebih dari dua kali masa jabatan,” ungkap Zainal.