Isu Vaksin Sinovac Kadaluarsa, ini Fakta Sebenarnya

MUS • Monday, 15 Mar 2021 - 11:36 WIB

Jakarta – Vaksin Sinovac dari China, yang digunakan pemerintah untuk vaksinasi masyarakat diisukan telah memasuki masa kadaluarsa. Ketua Uji Klinis Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran Bandung (Unpad), Professor Kusnandi Rusmil, mengakui memang sudah ada vaksin yang akan memasuki masa kadaluarsa pada 25 Maret ini.

“Iya, memang pada tanggal 25 Maret 2021 nanti vaksin Sinovac dari batch pertama yang datang ke Indonesia sudah memasuki masa kadaluarsa, karena masa tahan dari vaksin Sinovac ini berjangka kurang dari 2 tahun setelah produksi,” tutur Kusnandi dalam wawancara di Trijaya Hot Topic Pagi edisi Senin, (15/03/2021).

Baca juga: Setelah Vaksinasi, Bukan Berarti Tidak akan Terpapar Covid-19

Kusnandi mengatakan vaksin yang segera kadaluarsa ini akan digunakan seefektif mungkin, sehingga vaksin baru yang datang tidak menumpuk di gudang.

Sudah habis dipakai

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara vaksinasi Dari Bio Farma, Bambang Hariyanto menjelaskan vaksin Sinovac ini diterbitkan izin penggunaannya oleh Badan POM dengan masa kadaluarsa 6 Bulan. Namun, tambah Bambang, vaksin batch 1 yang akan kadaluarsa itu telah habis untuk disuntikan kepada kelompok prioritas.

“Untuk vaksin batch 1 yang akan memasuki kadaluarsa itu adalah vaksin yang telah jadi dan diproduksi langsung oleh Sinovac. Vaksin batch 1 itu dosisnya sudah habis untuk vaksinasi tahap pertama bagi garda terdepan seperti tenaga kesehatan,” ujar Bambang.

Bambang memastikan produksi dan penggunaan vaksin Sinovac sudah memenuhi prosedur yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi darurat selama pandemi.

“Karena ini (vaksin Sinovac) adalah vaksin baru, tidak mungkin kita harus menunggu setahun dulu baru diajukan. Sehingga kita menjalankan penelitan secara paralel, baik yang real time maupun yang test cepat, agar kita bisa tetap melaksanakan vaksinasi sambil tetap memantau kualitas dari vaksin ini sendiri,” tutup Bambang. (Kuh)