Cabut Pentil Motor Parkir Liar, Petugas Nyatakan Kebanyakan Milik Ojek Online

VIR • Friday, 12 Mar 2021 - 15:30 WIB

JAKARTA - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menertibkan puluhan sepeda motor yang terparkir liar di bahu jalan kawasan Gunung Sahari Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Lokasi persisnya di depan Mangga Dua Square.

Petugas mengempiskan ban dengan cara mencabut pentil kendaraan yang mayoritas milik pengendara ojek online dan pengiriman paket kilat.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, sanksi cabut pentil dilakukan guna memberikan efek jera, bagi pemotor yang memarkirkan kendaraannya secara liar.

Sanksi cabut pentil sendiri, dikatakan Harlem merujuk pada pasal 287 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 5 Tahun 2014.

"Sudah sering kita tertibkan dan akan terus kita lakukan pengawasan dan penertiban tapi masih bandel parkir sembarangan," ujar Harlem saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).

Harlem juga menuturkan pihaknya sering melakukan penertiban, namun pemotor masih bandel memarkirkan kendaraannya di tepi jalan. Hal itu mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut jadi tersendat.

Adapun dalam giat penertiban liar di Jalan Gunung Sahari Raya kali ini, tak satupun kendaraan yang diangkut paksa oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara. "Tidak ada yang diangkut, sementara diperingatkan dan digebah (bubarkan)," tutupnya. (AZN)