Sekilas tentang Kartu Prakerja

MUS • Wednesday, 10 Mar 2021 - 07:28 WIB

Jakarta - Meski program Kartu Prakerja sudah ditutup sampai pada gelombang 13, masih banyak yang belum memahami proses pendaftarannya. Penerimaan peserta tidak berdasarkan nomor urut pendaftaran. Semua sistem seleksi menggunakan teknologi digital dari awal hingga akhir.

Pendaftaran melalui dua penyaringan. Tahap pertama seleksi NIK dan Kartu Keluarga (KK), tahap kedua seleksi daftar terlarang, sehingga masyarakat yang mendaftar pagi, siang, atau malam hari memilki kesempatan lolos seleksi yang sama.

"Target kami semester satu ini, kami akan menerima 2,7 juta orang, penerimaannya akan berakhir awal bulan April dalam program kartu prakerja," kata Head of Communication Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Radio MNC Trijaya, dalam program Trijaya Hot Topic Pagi, Jumat (5/3/2021).

Louisa menambahkan, tujuan utama Kartu Prakerja adalah meningkatkan keterampilan. Jika ingin mendapat uang dari Kartu Prakerja ini harus mengikuti pelatihan yang disediakan. Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan, baik yang sudah atau pun yang belum bekerja

"Yang bisa menerima atau tidak itu bukan ditetapkan oleh kami tetapi oleh peraturan Menteri Perekonomian, jadi mereka yang tidak boleh itu yang sudah pernah menerima bansos. Tidak boleh untuk penerima bantuan subsidi upah, UMKM, dan yang masih bersekolah atau kuliah," ujar Louisa.

Sementara itu, Pengamat Ketenagakerjaan Timboel Siregar mengamati, proses rancangan Kartu Prakerja saat ini berbeda dengan sebelum pandemi Covid-19. Ketika pandemi, bantuan dalam Prakerja lebih diutamakan dibanding pelatihannya.

Timboel mengatakan, sejak 2020 ketika pandemi, pelatihan dalam Prakerja terkesan hanya pelengkap dan tidak dimaksimalkan. Sehingga terjadi evaluasi yang membuat Kartu Prakerja sempat distop proses pendaftarannya.

"Ketika dibuka lagi evaluasi yang diberikan ke Kartu Prakerja itu sama dan tidak berubah yaitu terkait dengan pelatihannya. Sehingga ada 100 ribuan orang yang dikeluarkan dari Kartu Prakerja," jelas Timboel.

Menurutnya, banyak pendaftar dan diterima sebagai peserta tetapi tidak menggunakan pelatihan tersebut karena menganggap pelatihan ini hanya formalitas dan hanya ingin mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Ketika tidak melakukan pelatihan, maka uang tidak bisa dicairkan ke dompet mereka.

Ia pun berharap pendaftaran Kartu Prakerja ini dilakukan secara offline melalui Dinas Tenaga Kerja, sehingga para karyawan yang dipotong gaji atau yang terkena PHK bisa mendapatkannya.

Selain pendaftaran online, pemerintah diminta melakukan pelatihan secara tatap muka, yang sulit dilaksanakan daring seperti pengelasan, namun tetap mematuhi protokol kesehatan. (FAN)