DPMPTSP Kota Kendari Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A

MUS • Tuesday, 9 Mar 2021 - 18:03 WIB

Jakarta - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) kota Kendari berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori "Pelayanan Prima" tahun 2020, yang diterima, Selasa (9/3/2021).

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diterima langsung oleh Kepala dinas DPMPTSP Kota kendari Satria Damayanti.

Dalam sambutannya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta seluruh kementerian/lembaga untuk fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pasalnya, pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional berfokus pada peningkatan layanan publik yang cepat, akurat serta mempercepat investasi.

Ada enam unit penyelenggara pelayanan dari enam kementerian dan lembaga berhasil meraih kategori A atau Pelayanan Prima. Sementara 26 unit lainnya meraih predikat A- atau Sangat Baik. 

Sedangkan 15 unit layanan kementerian atau lembaga mendapat nilai B. Pada tahun 2020, sebanyak 55 instansi kementerian atau lembaga yang menjadi fokus evaluasi oleh Kementerian PANRB.

Di tahun ini, indeks pelayanan publik kementerian/lembaga menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2020 mencapai sebesar 4,00, dimana tahun sebelumnya sebesar 3,83. Angka ini berada di atas indeks pelayanan publik nasional tahun 2020 yakni sebesar 3,84.

Pelaksanaan evaluasi ini dilakukan penilaian berdasarkan enam aspek. Aspek tersebut adalah kebijakan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Lebih lanjut Tjahjo Kumolo menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah indikator keberhasilan reformasi birokrasi, karena segala bentuk aktivitas penyelenggaraan negara bermuara pada pelayanan. Meski di tengah pandemi, ini jadi capaian reformasi birokrasi, ASN harus produktif, profesional dan menerapkan protokol Klkesehatan. Pemerintah tetap menjalankan reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo. 

Selain memberi penghargaan kepada instansi dengan layanan terbaik, Kementerian PANRB juga mengapresiasi instansi pemerintah yang menjadi percontohan pelayanan publik ramah kaum rentan. 

Sebanyak 34 unit dari lima instansi pemerintah pusat siap menjadi unit percontohan pelayanan publik ramah kaum rentan. 

Hingga saat ini, tercatat sekitar 21 juta penduduk Indonesia menyandang disabilitas. Mereka membutuhkan pelayanan dasar yang ramah bagi keterbatasan mereka.

Kadis DPMPTSP Kota Kendari Satria Damayanti mengatakan, DPMPTSP Kota Kendari berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat yakni memangkas birokrasi.

"Hari ini DPMPTSP Kota Kendari menerima penghargaan pelayanan publik kagetori “A” untuk yang Kedua kalinya. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung demi tercapainya pelayanan prima DPMPTSP Kota Kendari," ucap Satria Damayanti. (HenQ)