Viral, Seorang Pengunjung Lempar Botol Plastik Kepada Kuda Nil

VIR • Tuesday, 9 Mar 2021 - 15:45 WIB

BOGOR - Viral video di media sosial Instagram adanya pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga memberi makan sampah botol plastik kepada kuda nil

Video tersebut diunggah akun Instagram bernama @doniherdaru. Dalam video pertama dalam laman tersebut memperlihatkan adanya mobil yang diduga telah melemparkan botol plastik ke mulut kuda nil.

Kemudian, di laman keduanya terlihat botol plastik berwarna biru ada di dalam mulut kuda nil. Terdengar suara dari perekam video yang menyesalkan tindakan dari pengunjung kepada hewan mamalia tersebut.

"Ngasih sampah, parah banget. Kasian ih parah banget," ucap wanita dalam video.

"Tuh sampahnya, ih kasian," sambung wanita tersebut.

Dikonfirmasi, Humas TSI Cisarua Yulius Suprihardo membenarkan adanya kejadian dalam video tersebut. Di mana, ada pengunjung dari dalam mobil diduga sengaja melempar botol plastik ke mulut kuda nil.

"Iya betul, ada pengunjung ngasih tahu ke Instagram kita. Itu kejadiannya Minggu 7 Maret 2021 jam 16.00 WIB," kata Yulius dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).

Kuda nil betina bernama Ari yang berumur 11 tahun itu telah memuntahkan sampah botol plastik dari mulutnya. Tim dokter pun telah memeriksa kondisi kesehatannya dan dinyatakan masih sehat.

"Kuda nilnya sudah memuntahkan tissue sama botol mineral dan dicek oleh dokter kesehatan, tim medis, kuda nilnya aman sehat tidak ada masalah," jelasnya.

Saat ini, manajemen Taman Safari Indonesia sedang melakukan proses penyelidikan sebagai tindak lanjut atas peristiwa ini. Diharapkan, kejadian itu tidak kembali terulang karena bisa membahayakan satwa.

"Dalam hal ini manajemen TSI akan melakukan atau sedang melakukan tindak lanjut. Sudah samapaikan ke Head Office, kalau sudah udah ada keputusan akan kami sampaikan kembali," ungkap Yulius.

Sementara terkait mobil terduga pelaku yang melemparkan sampah botol plastik dalam rekaman video, pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut. Karena masih menjunjung azas praduga tak bersalah.

"Itu kebetulan ada mobil plat D sekian-sekian, tapi kita tetap praduga tak bersalah. Bisa jadi kebetulan (mobil) pas ada di situ, tapi bukan pelakunya. Dalam hal ini kita tetap hati-hati, kita tetap menjunjung tinggi azaz praduga tak bersalah," tutupnya. (AZN)