Dirjen Bimas Islam Dampingi Delegasi UEA Selama Kunjungan Kerja di Indonesia

MUS • Thursday, 4 Mar 2021 - 13:31 WIB

Jakarta - Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin mendampingi delegasi Uni Emirat Arab (UEA) dalam rangka kunjungan kerjasama dengan Indonesia. Delegasi UEA ini dipimpin oleh Dr. Mohamed Matar Salim al Kaabi, Kepala Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf UEA.

Kamis (4/3/2021) pagi, Kamaruddin mendampingi delegasi UEA bertemu dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. 

Kamaruddin mengatakan, kedatangan delegasi UEA ini untuk merealisasikan sejumlah kerjasama yang sebelumnya sudah dibahas dengan Indonesia.

“Kedatangan beliau untuk merealisasikan sejumlah kerjasama antara UEA dan Indonesia,” kata Kamaruddin di Gedung Kemenag.

Salah satu kerjasama RI-UEA yaitu pembangunan masjid di Solo, Jawa Tengah. Masjid tersebut merupakan hibah dari Putra Mahkota Uni Emirat Arab, Mohamed bin Zayed sebagai tanda persahabatan dengan Indonesia.

Tak hanya pembangunan masjid, RI-UEA juga menjalani kerjasama lainnya dibidang Keagamaan.

“Mulai dari pengiriman imam Indonesia ke UEA, pelatihan muballig, pembangunan mesjid di Solo, sampai penguatan moderasi beragama,” ujar Kamaruddin.

Pada Sabtu (6/3) lusa, Kamaruddin juga akan mendampingi delegasi UEA melakukan groundbreaking Masjid Sheikh Zayed Mosque di Jl. Ahmad Yani no.121, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Masjid tersebut diberikan oleh Sheikh Zayed saat kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo 12 Januari 2020 lalu ke Abu Dhabi.

Kemudian juga direncanakan akan dilakukan pelatihan dai dan imam, pengiriman peserta dan Dewan Hakim MTQ Internasional, Pengiriman pakar/cendekiawan muslim Indonesia ke even internasional di Abu Dhabi, dan pertukaran pengalaman di bidang manajemen wakaf, pengembangan wakaf produktif dan investasinya.

Selain itu, RI-UEA juga menjalin kerjasama pertukaran cetakan, publikasi, dan terjemahan Kitab Suci Al-Qur'an termasuk hasil cetakan, hasil penelitian, publikasi, dan majalah yang diterbitkan oleh kedua negara serta pertukaran keahlian dalam pembangunan, pemeliharaan dan manajemen masjid yang bertujuan untuk mempromosikan misi masjid sebagai tempat ibadah dan bimbingan moderasi beragama yang aman. (Jak)